Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ketum Parpol Dilarang Ikut Konvensi Nasdem, PKB: Itu Menyalahi Konstitusi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 17 Juni 2021, 09:43 WIB
Ketum Parpol Dilarang Ikut Konvensi Nasdem, PKB: Itu Menyalahi Konstitusi
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Cucun Ahmad Syamsurijal/Net
rmol news logo Konvensi Partai Nasdem bisa menjadi keliru jika memang benar peserta dibatasi dan tidak bisa diikuti ketua umum partai politik.

Begitu dikatakan Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Cucun Ahmad Syamsurijal, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/6).

"Itu sudah salah juga dari awal, enggak boleh, itu melanggar konstitusi, hak warga negara itu dipilih dan memilih," kata Cucun.

Seharusnya, lanjut Cucun, kalau serius gelar konvensi maka harus dilaksanakan dengan patuh pada konstitusi sepenuhnya. Yaitu ketua umum juga boleh ikut serta.

"Kalau saya bilang itu salah, masa ketua umumnya enggak boleh (ikut konvensi), ya harusnya ketua umumnya juga dong yang diangkat," terangnya.

Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya sebelumnya mengatakan, pada prinsipnya konvensi Partai Nasdem untuk menyaring calon presiden terbuka untuk siapapun.

"Salah satu offering kita boleh terlibat dari manapun itu asalkan sesuai peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Hanya saja, jelas Willy, saat ini sedang dibahas juga bahwa peserta konvensi tertutup bagi ketua umum partai politik.

"Biar kita komit, kalau kita menggelar karpet biru, karpet merah, karpet kuning, karpet hijau, kita gelar itu orang yang pahit getir asamnya kita terima," terangnya.

"Jadi kalau di luar ketua umum monggo, kalau ketua umum sejauh ini belum (diizinkan ikut konvensi)," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA