Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Vaksin Nusantara Menuju Uji Klinis III, Sufmi Dasco: Mari Lepaskan Ego Sektoral

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 17 Juni 2021, 14:21 WIB
Vaksin Nusantara Menuju Uji Klinis III, Sufmi Dasco: Mari Lepaskan Ego Sektoral
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad/RMOL
rmol news logo Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memberikan lampu hijau pada Vaksin Nusantara besutan Terawan Agus Putranto untuk menjalani uji klinis tahap III.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad pun meminta semua pihak yang berkaitan dengan pengembangan vaksin dapat melepaskan ego sektoral demi terwujudnya vaksin produksi dalam negeri.

"Mari kita lepas ego sektoral. Ini kita pikirkan demi keselamatan rakyat Indonesia. Oleh karena itu, saya pikir, sepanjang itu memang sudah bisa dilakukan, ya lakukan saja," ujar Dasco di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/6).

Dia menegaskan, DPR RI tidak akan ikut campur pada proses uji klinis selain memberikan dukungan agar bisa dijalani dengan baik.

"Dibilang 'kok DPR ikut-ikutan soal vaksin'. Kan pernah begitu. Tetapi ini kan mengenai nasib masyarakat banyak. Karena itu, saya pikir dalam lonjakan Covid yang tinggi ini marilah kita sama-sama ikut berpartisipasi mengantisipasi (Covid-19)," jelasnya.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini melanjutkan, yang harus menjadi fokus adalah memastikan Vaksin Nusantara aman digunakan masyarakat saat diproduksi massa.

"Saya pikir tidak ada masalah mau vaksin apa, yang penting dia sudah bisa teruji, fase I, fase II, ya dilanjutkan saja," tegasnya.

"Saya juga dengar di beberapa negara lain juga sedang melakukan penelitian soal vaksin dengan teknologi yang sama dengan Vaksin Nusantara. Jangan sampai kita yang berinisiasi duluan tapi negara lain yang berhasil menerapkan setelahnya," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA