Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Nasrul Zaman: Aturan Pemerintah Tak Akan Sukses Jika Warga Masih Saja Cuek

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 17 Juni 2021, 15:24 WIB
Nasrul Zaman: Aturan Pemerintah Tak Akan Sukses Jika Warga Masih Saja Cuek
Pengamat Kebijakan Publik, Nasrul Zaman/Ist
rmol news logo Cara menekan penyebaran dan pencegahan Covid-19, khususnya di Provinsi Aceh, perlu dibantu oleh tingkat kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang telah ditetapkan pemerintah. Tanpa ada kesadaran masyarakat, semua aturan tidak akan ada artinya.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hal ini dikatakan pengamat Kebijakan Publik, Nasrul Zaman, menanggapi Surat Edaran Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, yang membatasi kegiatan keagamaan di daerah zona merah.

"Kita sudah punya prokes, tidak hanya mesti ada edaran surat Menteri Agama. Tetapi sebelumnya memang kita sudah ada Pergub sendiri, sudah ada keputusan Satgas sendiri, berkaitan dengan prokes pada zona merah," kata Nasrul Zaman kepada Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (17/6).

Menurut Nasrul, andil masyarakat dalam memerangi virus ini sangat diperlukan. Karena, apapun aturan yang dibuat pemerintah tak akan sukses jika tak dilaksanakan oleh seluruh masyarakat.

"Persoalannya bukan di aturan, tetapi bagaimana kemudian regulasi ini dilaksanakan. Paling penting itu kan, apapun yang dilakukan masyarakat enggak patuh, masih cuek. Itu kan masalahnya sekarang," ujar Nasrul.

"Jadi aturan-aturan apapun kita bilang ya begitu, masyarakat tidak enggak melakukannya," sambungnya.

Nasrul pun meminta pemerintah serta aparat penegak hukum jangan ragu menindak tegas para pelanggar prokes. Kebijakan ini demi menurunkan angka positif Covid-19 di provinsi barat Indonesia ini.

"Karena itu saya pikir kalau dari sisi penindakan perlu kepada pelanggar prokes itu, tanpa kecuali," tegas Nasrul.

Nasrul menilai masyarakat masih enggan menerapkan prokes, seperti masih berada di keramaian, masih menggelar pesta serta kegiatan lainnya. Padahal, aturan pemerintah daerah sudah melarang hal itu.

Tantangan terbesar saat ini adalah menumbuhkan kesadaran bersama untuk mencegah penyebaran Covid-19. Nasrul mengingatkan bahwa sikap abai dalam melaksanakan protokol kesehatan adalah pelanggaran.

"Ini bukan kejahatan. Nah pelanggaran itu kan bukan pidana," tandas Nasrul. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA