Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Menpan RB: Pemerintah Belum Mengambil Keputusan Lockdown

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 17 Juni 2021, 16:10 WIB
Menpan RB: Pemerintah Belum Mengambil Keputusan <i>Lockdown</i>
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo/Net
rmol news logo Wacana penguncian (lockdown) yang bergulir di tengah kekhawatiran masyarakat akan lonjakan kasus positif Covid-19 direspon Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.

Tjahjo menagatakan, sampai saat ini pemerintah masih belum memutuskan akan menerapkan (lockdown) untuk daerah-daerah maupun secara khusus di perkantoran pemerintah, dalam merespon lonjakan kasus Covid-19.

"Sampai hari ini, pemerintah belum mengambil keputusan berkaitan dengan berkembangnya suasana lockdown, khususnya di kantor-kantor pemerintah," ujar Tjahjo dalam keterangan etrtulis yang diterima Kamis (17/6).

Namun begitu, Politisi PDI Perjuangan ini bakal menerima masukan dari seluruh stakeholder di pemerintahan pusat dan daerah maupun nonpemerintah, untuk mengendalikan pandemi global di dalam negeri.

Akan tetapi, Tjahjo memastikan bahwa kebijakan pengendalian Covid-19 di pemerintahan bisa diambil secara mandiri baik oleh kementerian/lembaga di tingkat pusat maupun daerah.

Sejauh ini, Kemenpan RB kata Tjahjo, selalu berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Indonesia.

"Kemenpan RB selalu berkoordinasi untuk mencermati setiap gelagat perkembangan dan dinamika di beberapa daerah yang zona merah, khususnya di DKI Jakarta yang positif Covid-19-nya meningkat dengan tajam," tuturnya.

"Kemenpan RB menunggu saja apa yang menjadi keputusan serta bagaimana ke depan. Akan tetapi, yang penting ASN harus tetap produktif, harus tetap sehat," demikian Tjahjo Kumolo. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA