Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Perpanjang PPKM Mikro, Gubernur Arinal: Lampung Harus Kerja Keras Tangani Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Kamis, 17 Juni 2021, 18:39 WIB
Perpanjang PPKM Mikro, Gubernur Arinal: Lampung Harus Kerja Keras Tangani Covid-19
Gubernur Bandarlampung, Arinal Djunaidi/RMOLLampung
rmol news logo Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di Kota Bandarlampung kembali diperpanjang dari 15 sampai 28 Juni 2021.

Gubernur Bandarlampung, Arinal Djunaidi mengatakan, Pemprov Lampung akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak dalam penanganan Covid-19, termasuk dengan memperpanjang PPKM Mikro.

"Lampung harus tetap bekerja keras dalam penanganan Covid-19 dan perlu juga dilakukan penegasan kepada Kabupaten/Kota, terutama dalam pencegahan Covid-19," kata Arinal diberitakan Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (17/6).

Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana mengatakan, pelaksanaan PPKM skala mikro saat ini sudah masuk perpanjangan tahap tiga.

"Pelaksanaan PPKM Mikro dilakukan perpanjangan atau masuk ke tahap 3," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA