Sosiolog yang juga Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar pun menjadi salah satu pihak yang menolak wacana pembongkaran jalur sepeda di Jalan Sudirman-Thamrin Jakarta itu.
Menurut Musni Umar, pembangunan jalur sepeda merupakan kewenangan kepala daerah, dalam hal ini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Termasuk bila ingin membongkar jalur khusus sepeda.
"Saya protes. Ada UU yang memberi kewenangan Kepala Daerah untuk menata daerahnya," kata Musni dikutip dari akun Twitter miliknya, Kamis (17/6).
Sejauh ini, ia melihat jalur sepeda memiliki manfaat yang beragam. Salah satunya melatih warga menggunakan sepeda untuk melakukan kegiatan selain olahraga.
.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: