Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Novel Bamukmin: Kami Tak Mampu Bendung Massa Pecinta Habib Rizieq Shihab Yang Bisa Saja Datang Saat Vonis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 18 Juni 2021, 08:53 WIB
Novel Bamukmin: Kami Tak Mampu Bendung Massa Pecinta Habib Rizieq Shihab Yang Bisa Saja Datang Saat Vonis
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PA 212, Ustaz Novel Bamukmin/Net
rmol news logo Persaudaraan Alumni (PA) 212 mengaku tidak punya kekuatan untuk membendung massa yang ingin datang di sidang putusan atau vonis Habib Rizieq Shihab (HRS) atas perkara hasil swab test Covid-19 RS Ummi Bogor.

Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PA 212, Ustaz Novel Bamukmin, meneruskan yang disampaikan Habib Rizieq di dalam duplik terkait pernyataan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) di dalam repliknya yang dianggap memicu kemarahan pecinta Habib Rizieq.

"Jelas Jaksa sangat gagal paham menyampaikan tantangan yang sudah jelas di depan mata, mulai Aksi Bela Islam 212 sampai penyambutan HRS di Bandara juga di Megamendung menjadi jutaan lautan manusia sudah menjadi bukti kecintaan umat Islam di Indonesia dan menjadi fenomena di dunia walau corona sekalipun melanda," ujar Novel kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (18/6).

Novel pun meminta Jaksa untuk mencari siapa sosok di dunia ini yang punya magnet dahsyat seperti Habib Rizieq yang bisa mengumpulkan jutaan manusia berkali-kali.

"Dan selama dunia diciptakan juga manusia diciptakan dengan izin Allah pengaruh HRS bisa mengumpulkan 7 jutaan lebih bahkan pada 212 tahun 2018 sampai 13 jutaan manusia," beber Novel.

Sehingga Novel mengaku, PA 212 tidak mempunyai kekuatan untuk membendung massa pecinta Habib Rizieq yang bisa saja hadir di sidang vonis nanti.

"Kami dari PA 212 tidak punya kekuatan membendung masa pencinta IB (Imam Besar) HRS yang bisa saja hadir pada sidang putusan vonis nanti, karena memang Jaksa telah melakukan provokasi terhadap umat Islam khususnya pencinta IB HRS," jelasnya.

"Dan kalau terjadi (kerumunan), Jaksa harus ditangkap dan diproses hukum hari itu juga karena telah menyebabkan kerumunan justru di saat pandemi mulai meninggi kembali," pungkas Novel. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA