Begitu permintaan Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar menanggapi sebaran virus corona yang turut merebak di DPR RI.
Adapun rincian mereka yang terkonfirmasi Covid-19 di DPR adalah 11 anggota DPR, 11 tenaga ahli, 7 orang pengamanan dalam dan TV parlemen serta 17 orang PNS.
"Semua yang berhubungan dengan anggota yang terkonfirmasi positif harus di-
swab, termasuk ASN dan OB,†ujae Cak Imin dalam keterangannya, Jumat (18/6).
Ketua Tim Pengawas Pelaksanaan Penanganan Bencana Pandemi Covid-19 DPR RI itu menyampaikan agar rapat kerja DPR dengan pemerintah dilakukan secara virtual.
“Yang di ruangan cukup 25 persen saja. Sisanya rapat dilakukan secara virtual. Rapat virtual tidak mengurangi esensi dari rapat itu sendiri,†katanya.
Ketua Umum LKB ini juga berpesan kepada seluruh anggota DPR, Kesetjenan termasuk tenaga ahli agar selalu menaati protokol kesehatan.
“Meski sudah divaksin, kita tetap mematuhi prokes, sehingga tak tertular virus Covid-19,†tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: