Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

APTRI Dicurigai Punya Agenda Terselubung Di Balik Desakan Pencabutan Izin Pabrik Gula

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Jumat, 18 Juni 2021, 18:42 WIB
APTRI Dicurigai Punya Agenda Terselubung Di Balik Desakan Pencabutan Izin Pabrik Gula
Anggota Komisi B DPRD Jatim, Rohani Siswanto/RMOLJatim
rmol news logo Desakan pencabutan izin pabrik gula di Jawa Timur yang disuarakan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) dinilai sarat dengan kepentingan terselubung.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Anggota Komisi B DPRD Jatim, Rohani Siswanto mengingatkan agar APTRI lebih fokus mengurusi kesejahteraan para petani tebu, ketimbang ribut mendesak dicabutnya izin pabrik gula milik PT KTM (Kebun Tebu Mas) di Lamongan dan PT RMI di Blitar.

“Saya kira lebih baik APTRI Jatim memikirkan bagaimana urus dan menyejahterakan petani tebu di Jatim. Tak usah urus dapurnya orang lain,” tegas politisi Gerindra ini dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/6).

Ia menjelaskan, mekanisme pencabutan izin sebuah pabrik harus berpijak pada regulasi yang ada, bukan atas desakan apalagi opini yang dibungkus kepentingan.

"Tentunya sudah ada instrumen negara yang diberikan kewenangan memberikan/mencabut izin tersebut. Kalau ada dugaan penyimpangan, laporkan saja ke pihak berwajib," tegasnya.

Rohani mengaku heran, sikap APTRI belakangan ngotot menyuarakan agar pabrik gula PT KTM dan PT RMI ditutup. Harusnya, sebuah asosiasi atau organisasi petani lebih memikirkan bagaimana petani bisa bergairah menanam tebu.

Senada dengan Rohani, anggota Komisi B DPRD Jatim lainnya, Subianto mengaku kurang sependapat dengan desakan pencabutan izin pabrik gula di Jatim. Jika itu dilakukan, ia khawatir investasi di Jatim bisa merosot.

“Ini kepentingan investasi bagi Jatim dan tentunya akan menambah PAD bagi Jatim," tandasnya.

APTRI sebelumnya mendesak pemerintah mencabut izin pabrik PT KTM di Lamongan dan PT RMI di Blitar Jawa Timur karena dituding tidak menjalankan janjinya untuk menambah luas lahan tanam tebu.

Bagi APTRI Jatim, ijin kedua perusahaan di Jatim itu sebagai pabrik gula kristal putih (GKP) berbasis tebu dengan kewajiban memiliki lahan tebu sendiri. Namun selama hampir 5 tahun terakhir tidak menepati janji untuk menyiapkan lahan tebu dan tanamannya sendiri. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA