Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Penting, PB HMI Dorong Pembentukan Pusat Legislasi Nasional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yelas-kaparino-1'>YELAS KAPARINO</a>
LAPORAN: YELAS KAPARINO
  • Minggu, 20 Juni 2021, 19:49 WIB
Penting, PB HMI Dorong Pembentukan Pusat Legislasi Nasional
Rakernas PB HMI di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (19/6)./RMOL
rmol news logo Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia mendorong pemerintah untuk segera membentuk Pusat Legislasi Nasional. Langkah ini penting dalam menata sistem hukum nasional dan mempersiapkan hukum Indonesia jangka panjang.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Ide tersebut disampaikan Ketua PB HMI Bidang Hukum dan HAM Yefri Febriansah dalam momentum presentasi Program Kerja di Kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PB HMI yang dilaksanakan di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (19/6)

"Pusat Legislasi Nasional tidak hanya penting, ini sangat urgen untuk kepentingan negara besar yang membutuhkan undang-undang yang berkualitas, untuk masa depan Indonesia," ujar Yefri dalam keterangannya yang diterima redaksi, Minggu (20/6).

Sudah lebih 70 Tahun Indonesia merdeka. Pembentukan Pusat Legislasi Nasional diperlukan agar semakin menegaskan posisi Indonesia sebagai negara yang berdaulat. Negara yang peraturan hukumnya harmonis dan untuk jangka panjang dengan corak utuh Indonesia.

"Kita harus punya peraturan perundang-undangan yang singkron, untuk waktu yang lama, dan bercorak Indonesia. Lihat saja salah satu contoh, sampai sekarang kita masih menggunakan KUHP buatan Belanda," ujar aktivis yang juga berpofesi sebagai Advokat itu.

Ia menambahan, walaupun sudah ada beberapa hal dalam KUHP yang sudah terkodifikas, namun  banyak sekali aturan yang bertentangan dan sudah tidak relevan dengan nilai luhur cita cita bangsa Indonesia.

"Banyak contoh lain yang juga tidak singkron antara peraturan satu dengan lainnya. Karena itu Pusat Legislasi Nasional merupakan urgensi masa depan bangsa dalam bidang hukum untuk segera dibentuk," tegas Yefri.

Sebagai informasi, PB HMI periode 2021-2023 melaksanakan Rapat Kerja Nasional dari tanggal 18 sampai dengan 20 Juni 2021 dengan tema "Konsolidasi Organisasi Menuju Satu Abadi HMI." Rakernas ini  merumuskan sejumlah program yang berorientasi pada kemajuan umat dan bangsa. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA