Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Andy William: Pemerintah Perlu Kaji Efek Domino PPKM Mikro

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 21 Juni 2021, 20:44 WIB
Andy William: Pemerintah Perlu Kaji Efek Domino PPKM Mikro
Ilustrasi penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro yang berlangsung di DKI Jakarta/Net
rmol news logo Keputusan pemerintah memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro dikritik Labor Institute Indonesia.

Sekretaris Eksekutif Labor Institute Indonesia, Andy William Sinaga mengatakan, PPKM Mikro yang menjadi andalan pemerintah tidak terlepas dari dampak ekonomi.

Menurutnya, pengetatan PPKM Mikro bisa memberikan efek domino terhadap industri dan khususnya pada tenaga kerja Indonesia, karena ada potensi diputus hubungan kerjanya.

Ia pun meminta agar pemerintah segera mengantisipasi efek domino tersebut.

"Karena pemberlakuan kebijakan tersebut diprediksi akan berimbas pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang masif, dikarenakan lumpuhnya ekonomi masyarakat," ujar Andy
William dalam keterangannya, Senin (21/6).

PPKM Mikro, kata Andy, membuat batasan-batasan pergerakan dalam masyarakat, dan besar kemungkinan berakibat pada menurunnya produktivitas dan daya beli dalam masyarakat.

Selain daya beli, William juga memprediksi sektor-sektor industri pariwisata, perhotelan, retail, transportasi, makanan minuman dan restoran, akan ikut terdampak dan yang cukup parah akibat kebijakan tersebut.

Ia berharap kepada pemerintah untuk segera mengeluarkan kebijakan yang lebih strategis dan komprehensif untuk mengantisipasi dampak tersebut.

Tak kalah pentingnya, William meminta jajaran Presiden Joko Widodo untuk memastikan pemberian bantuan tunai langsung, subsidi upah, relaksasi iuran BPJS, relaksasi Perpajakan dan Stimulus perpajakan, bisa dikeluarkan pemerintah.

Untuk mendukung hal tersebut, William mengusulkan pemerintah agar bisa menerapkan kebijakan lainnya. Yaitu berupa pemotongan tunjangan pejabat tinggi negara mulai eselon 1, anggota DPR/MPR RI, serta direksi dan komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Ini perlu segera dilakukan untuk menghemat pengeluaran negara, dan mengalihkannya ke mekanisme bantuan sosial dan kebijakan relaksasi yang diberikan negara kepada para pengusaha dan pekerja," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA