Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PB PMII: Hasil TWK Harus Diterima Dan Tidak Perlu Pojokkan Pimpinan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 21 Juni 2021, 22:04 WIB
PB PMII: Hasil TWK Harus Diterima Dan Tidak Perlu Pojokkan Pimpinan KPK
Acara dialog nasional Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII), di Gedung Juang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 21 Juni/Repro
rmol news logo Sejumlah isu miring yang menerpa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pimpinannya, usai pelaksanaan alih status pegawai menjadi ASN, disayangkan Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII).

Ketua PB PMII, Daud Azhari, meminta semua pihak menerima hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menjadi salah satu materi untuk menjalankan perintah peraturan perundang-undangan yang terkait peralihan status pegawai KPK menjadi ASN.

"Dari 75 pegawai KPK yang tidak lolos, saya pikir harus kita terima bersama. Jangan kemudian kita memojok-mojokkan para petinggi petinggi KPK," ujar Daud Azhari dalam acara dialog nasional di Gedung Juang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/6).

Daud Azhari mengatakan, polemik TWK tidak ada kaitannya dengan pimpinan KPK. Sebab, pelaksanaan TWK telah sesuai dengan UU 19/2019, Peraturan Pemerintah 41/2020, dan Perkom 1/2021.

"Terkait polemik TWK yang dilakukan KPK saya kira memang sama sekali tidak ada kaitannya dengan pimpinan KPK maupun struktur yang ada di KPK," ucapnya.

Lebih lanjut, Daud Azhari menilai bahwa tujuan TWK adalah untuk mengetahui keyakinan dan keterlibatan peserta yang diuji dalam bernegara. Sehingga, diharapkan para ASN tersebut dapat mencintai bangsa dan tanah air Indonesia serta memahami nilai-nilai ideologi Pancasila.

"ASN itu harus benar-benar mencintai dan memahami nilai-nilai yang kita miliki sebagai bangsa Indonesia, yang perlu kita sadari bersama," katanya.

Dalam kesempatan sama, Ketua Umum PKC PMII DKI Jakarta, Rizki Abdul Rahman Wahid memandang, polemik tersebut bisa mengganggu kinerja KPK.

Ia lantas meminta polemik TWK tersebut diakhiri, sehingga KPK dapat berkonsentrasi dalam memberantas kasus korupsi.

"Saya mengajak subtansi daripada tujuan diskusi ini adalah untuk fokus mengawal KPK memberantas kasus-kasus korupsi yang ada di republik Indonesia ini," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA