"Beberapa kasus, seperti mega Silpa senilai (Rp) 3,9 triliun, juga persoalan penyusupan anggaran berkode appendix, membuktikan Taqwallah tidak memiliki kompetensi sebagai pimpinan birokrasi," kata Sekretaris Jenderal Getar Aceh, Teuku Izin alias Apung, dalam keterangannya kepada
Kantor Berita RMOLAceh, Senin (21/6).
Menurut Apung, kasus mega SiLPA Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Aceh, tidak hanya mencederai dan merugikan rakyat. Lebih dari itu, Sekda Aceh telah menghancurkan sendi perekonomian daerah yang selama ini ditopang oleh anggaran pemerintah.
Di tengah pandemi dan ekonomi rakyat yang sulit, dan amanah Presiden Jokowi yang mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat realisasi anggaran, faktanya di Aceh justru terjadi mega SiLPA.
"Belum lagi persoalan penyusupan anggaran berkode appendix atau AP, yang nilainya ratusan miliar," jelas Apung.
Ia menambahkan, dapat dipastikan selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA), Sekda Aceh memiliki peran vital, mengetahui, dan mungkin saja terlibat dalam konspirasi jahat tersebut.
Apung menilai dalam situasi rakyat yang tertimpa kesulitan, Sekda Aceh selaku Ketua TAPA justru melakukan tindakan-tindakan yang melukai dan mencederai perasaan rakyat.
"Sudah sepatutnya, Gubernur Aceh Nova Iriansyah, untuk segera mengusulkan pergantian Sekda kepada Presiden Joko Widodo," kata Apung.
Menurut Apung, jika Taqwallah dibiarkan terus menjabat, maka ke depan persoalan demi persoalan baru akan terus muncul, yang bermuara pada kerugian rakyat yang semakin besar.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: