Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Puan Maharani: Pimpinan DPR Sudah Terima Surat Presiden Untuk Revisi UU KUP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 22 Juni 2021, 14:25 WIB
Puan Maharani: Pimpinan DPR Sudah Terima Surat Presiden Untuk Revisi UU KUP
Ketua DPR RI Puan Maharani/Net
rmol news logo Pimpinan DPR RI telah menerima surat Presiden Joko Widodo terkait revisi UU 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, selain soal revisi UU KUP juga telah diterima empat surat presiden lainnya.

"Pimpinan Dewan telah menerima lima pucuk surat dari Presiden RI. Satu Surpres R21 tanggal 5 Mei 2021 hal RUU tentang perubahan kelima atas UU 6/1983 tentang Ketentuan Umum Tata Cara Perpajakan," kata Puan dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (22/6).

Kemudian, kata Puan, DPR menerima surat R22 tanggal 5 Mei terkait RUU tentang Pertimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

"Ketiga surat R23 tanggal 19 Mei 2021 hal permohonan pertimbangan atas pencalonan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh dari negara sahabat untuk RI," urainya.

Selain itu ada juga surat R25 tanggal 4 Juni 2021, perihal pertimbangan bagi duta besar RI untuk negara sahabat dan organisasi internasional.

"Kelima surat R26 yang tertanggal 7 Juni 2021 mengenai hal permohonan pertimbangan atas pencalonan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh dari negara sahabat untuk RI," demikian Puan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA