Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Nasdem Tolak Amandemen UUD 1945, Apa Pun Alasannya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 22 Juni 2021, 17:50 WIB
Nasdem Tolak Amandemen UUD 1945, Apa Pun Alasannya
Sekretaris Fraksi Partai Nasdem DPR RI, Saan Mustopa/RMOL
rmol news logo Partai Nasdem tidak akan menyetujui amandemen 1945, yang salah satu wacananya mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Selain tambahan masa periode, partai pimpinan Surya Paloh ini tidak akan setuju dilakukan amandemen UUD 1945 untuk alasan apa pun.

"Kalau Nasdem dari awal tidak setuju amandemen UUD. Kami tetap ingin undang-undang yang sudah diamandemen berkali-kali tetap dipertahankan. Apa pun itu soal terkait GBHN dan sebagainya," kata Sekretaris Fraksi Partai Nasdem DPR RI, Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/6).

"Jadi Nasdem sampai hari ini tetap konsisten tidak ingin amandemen UUD," imbuhnya.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini menegaskan, pembatasan masa jabatan menjadi dua periode sudah menjadi amanat reformasi yang harus dilaksanakan dan dipertahankan.

Menurutnya, sudah ada catatan presiden yang berkuasa dalam jangka waktu lama di Indonesia yang justru membawa pengaruh tidak baik.

"Kita juga sudah punya pengalaman terkait masa jabatan presiden lebih dari dua kali, itu potensi terkait dengan hal-hal yang negatif banyak sekali. Jadi kami ingin masa jabatan presiden tetap dua periode saja," jelasnya.

Penegasan pembatasan masa jabatan dua periode, kata Saan, juga telah disampaikan berulang oleh Presiden Jokowi.

"Pak Jokowi sudah menyampaikan, presiden sendiri tidak setuju dengan masa jabatan tiga periode dan itu sudah disampaikan berkali-kali oleh Pak Jokowi," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA