Salah satu yang perlu dipertimbangkan adalah izin Musyawarah Nasional (Munas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) VIII yang direncanakan digelar di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sulteng) pada Rabu (30/6) mendatang.
Menurut Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto, Munas Kadin harus dibatalkan karena rawan menjadi klaster penyebaran Covid-19.
"Pemerintah selalu mengatakan dalam banyak kesempatan, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Maka, pemerintah pusat mesti membuat keputusan yang selaras dengan penerapan protokol kesehatan terkait pembatasan mobilitas rencana Munas Kadin," ujar Satyo kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (22/6).
Sehingga kata Satyo, pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 layak untuk tidak memberikan izin pelaksanaan kegiatan tersebut.
"Selain tidak ada kegentingan, lagi pula aneh jika munas tersebut dilaksanakan di Kendari yang harusnya dilaksanakan di tempat yang bisa mengakselerasi kegiatan pariwisata," pungkas Satyo.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: