Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Prokes Diperketat, Tamu Gedung DPR Wajib Perlihatkan Hasil Rapid Antigen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 23 Juni 2021, 15:44 WIB
Prokes Diperketat, Tamu Gedung DPR Wajib Perlihatkan Hasil Rapid Antigen
Gedung DPR RI/Net
rmol news logo Pengetatan protokol kesehatan (Prokes) dilakukan di Gedung DPR RI setelah sebaran Covid-19 area gedung bertambah menjadi 105 kasus.

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menjelaskan bahwa pihaknya akan memperketat kunjungan tamu. Setiap tamu yang masuk gedung, nantinya akan dimintai surat bebas Covid-19 melalui rapid antigen atau PCR.

"Semua tamu akan diperiksa untuk melihat antigen yang 24 jam atau PCR 2x24 jam," ujar Indra kepada wartawan, Rabu (23/6).

Selain membawa surat bebas Covid-19, kata dia, tamu yang diizinkan masuk juga dilihat seberapa penting agenda yang dituju.

"Semua tamu juga sudah diarahkan yang tidak memiliki urgensi tinggi kami minta sementara tidak ada di lingkungan parlemen. Atau kami akan tolak masuk," tegasnya.

Ditegaskan juga oleh Indra, protokol tersebut akan berlaku secara ketat hingga akhir Juni. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA