Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jokowi: PPKM Mikro Dan Lockdown Punya Esensi Sama, Tidak Perlu Dipertentangkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 23 Juni 2021, 17:27 WIB
Jokowi: PPKM Mikro Dan <i>Lockdown</i> Punya Esensi Sama, Tidak Perlu Dipertentangkan
Presiden Joko Widodo dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Rabu, 23 Juni/Repro
rmol news logo Konsep langkah kebijakan penanganan pandemi Covid-19 yang diambil pemerintah, diminta Presiden Joko Widodo untuk tidak dipertentangkan dengan yang lainnya.

Kepala Negara yang kerap disapa Jokowi ini menuturkan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro adalah kebijakan penanganan Covid-19 yang dipilih pemerintah.

Sementara itu, muncul desakan dari berbagai elemen masyarakat kepada pemerintah untuk diterapkannya langkah penguncian atau lockdown, agar lonjakan kasus selama sepekan terakhir bisa terkendali.

Desakan tersebut bukan tanpa alasan. Pakar kesehatan dan koalisi masyarakat melihat angka total kasus positif Covid-19 sudah tembus ke angka 2.018.113 kasus pada Selasa kemarin (22/6).

Selain itu, pada Senin (21/6), angka kasus positif baru atau harian yang berhasil diidentifikasi mencapai 14.536 kasus. Angka ini merupakan rekor tertinggi sejak awal pandemi Covid-19 masuk Indonesia.

Namun, Jokowi menilai bahwa PPKM Mikro adalah cara efektif menanggulangi dan menekan sebaran virus Corona jenis baru ini. Sebabnya, cara ini dianggap tidak memberikan dampak pada perekonomian masyarakat.

Di samping itu, Jokowi juga menilai bahwa dasar dari kebijakan PPKM Mikro sama halnya dengan lockdown. Karena pada implementasinya sama-sama fokus pada pendisiplinan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan), dan upaya 3T ( testing, tracing dan treatment).

Karena hal tersebut, mantan Wali Kota Solo ini meminta agar kebijakan yang diambil pemerintah ini tidak dipertetangkan dengan lockdown.

"Saya sampaikan bahwa PPKM Mikro dan lockdown memiliki esensi yang sama, yaitu membatasi kegiatan masyarakat. Untuk itu tidak perlu dipertentangkan," ujar Jokowi dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (23/6).

"Jika PPKM Mikro terimplementasi dengan baik, tindakan-tindakan di lapangan yang terus diperkuat, semestinya laju kasus bisa terkendali," imbuhnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA