Kepala Negara yang kerap disapa Jokowi ini menuturkan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro adalah kebijakan penanganan Covid-19 yang dipilih pemerintah.
Sementara itu, muncul desakan dari berbagai elemen masyarakat kepada pemerintah untuk diterapkannya langkah penguncian atau
lockdown, agar lonjakan kasus selama sepekan terakhir bisa terkendali.
Desakan tersebut bukan tanpa alasan. Pakar kesehatan dan koalisi masyarakat melihat angka total kasus positif Covid-19 sudah tembus ke angka 2.018.113 kasus pada Selasa kemarin (22/6).
Selain itu, pada Senin (21/6), angka kasus positif baru atau harian yang berhasil diidentifikasi mencapai 14.536 kasus. Angka ini merupakan rekor tertinggi sejak awal pandemi Covid-19 masuk Indonesia.
Namun, Jokowi menilai bahwa PPKM Mikro adalah cara efektif menanggulangi dan menekan sebaran virus Corona jenis baru ini. Sebabnya, cara ini dianggap tidak memberikan dampak pada perekonomian masyarakat.
Di samping itu, Jokowi juga menilai bahwa dasar dari kebijakan PPKM Mikro sama halnya dengan
lockdown. Karena pada implementasinya sama-sama fokus pada pendisiplinan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan), dan upaya 3T (
testing,
tracing dan
treatment).
Karena hal tersebut, mantan Wali Kota Solo ini meminta agar kebijakan yang diambil pemerintah ini tidak dipertetangkan dengan
lockdown.
"Saya sampaikan bahwa PPKM Mikro dan
lockdown memiliki esensi yang sama, yaitu membatasi kegiatan masyarakat. Untuk itu tidak perlu dipertentangkan," ujar Jokowi dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (23/6).
"Jika PPKM Mikro terimplementasi dengan baik, tindakan-tindakan di lapangan yang terus diperkuat, semestinya laju kasus bisa terkendali," imbuhnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: