Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sejak KPK Dipimpin Abraham Samad ICW Dapat Hak Istimewa, Gimana Era Firli Bahuri?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 23 Juni 2021, 17:33 WIB
Sejak KPK Dipimpin Abraham Samad ICW Dapat Hak Istimewa, Gimana Era Firli Bahuri?
Abraham Samad dengan Novel Baswedan dalam satu kesempatan/Net
rmol news logo Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto mengungkap adanya hak istimewa alias previlege terhadap LSM Indonesia Corruption Watch (ICW) saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai dipimpin oleh Abraham Samad.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Setidaknya, kata Hari, keistimewaan itu antara lain uang hibah asing yang diberikan KPK langsung kepada ICW sejak tahun 2010 hingga 2014 dengan nilai sebesar 1.474.974.795 atau Rp 1,4 miliar. ICW sendiri mengakui uang hibah asing yang dialirkan oleh KPK itu merupakan bentuk kerjasama KPK dengan United Nations Office on Drugs and Crime (UNDOC).

"ICW mendapat previlege (hak istimewa) saat KPK dipimpin Abraham Samad. Pengakuan ICW soal adanya uang hibah asing itu membantah pernyataan ICW bahwa selama ini tidak pernah mendapatkan dana sepeserpun dari KPK," kata Hari kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (23/6).

Dengan fakta-fakta yang juga telah diakui sendiri oleh ICW, Hari kemudian memaklumi kerasnya LSM tersebut terhadap pimpinan KPK yang baru di bawah komando Firli Bahuri selama ini.

"Pernyataan sebagai masyarakat awam. Apakah Firli Bahuri sebagai Ketua KPK tidak memberikan persetujuannya kepada ICW untuk menjalankan lagi program UNODC untuk periode berikutnya?" pungkas Hari Purwanto.rmol news logo article

  

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA