Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Klaim Politisi PDIP, Utang Indonesia Masih Aman Bila Dibanding Negara Tetangga

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 23 Juni 2021, 20:39 WIB
Klaim Politisi PDIP, Utang Indonesia Masih Aman Bila Dibanding Negara Tetangga
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Eriko Sutarduga/RMOL
rmol news logo Berbagai cara dilakukan pemerintah Indonesia untuk memulihkan perekonomian negara di tengah hantaman pandemi Covid-19 yang melanda dunia.

Salah satu yang dilakukan pemerintah adalah dengan memberi stimulus kepada masyarakat agar bisa bertahan di tengah pandemi.

Hal tersebut ditegaskan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Eriko Sutarduga merespons sikap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengkhawatirkan kondisi utang negara.

“Di sini kita berjuang melalui PEN, program Pemulihan Ekonomi Nasional. Salah satu yang terpenting adalah jaring pengaman sosial, di situlah peran negara hadir untuk melindungi,” ucap Eriko lewat keterangan persnya, Rabu (23/6).

Politisi PDI Perjuangan berharap, BPK dalam menyoroti utang negara perlu mengomparasi dengan negara lain. Sebab bila dibandingkan dengan negara tetangga di kawasan Asia Tenggara, kata dia, rasio utang Indonesia jauh lebih rendah, yakni hanya 46,77 persen dari PDB.

"Kita dapat bandingkan dengan dengan Singapura di 154 persen, Malaysia 64,62 persen, Filipina 60,4 persen, dan Thailand 47,28 persen. Apalagi jika dibandingkan dengan sejumlah negara maju seperti Amerika, China, dan Jepang yang mencapai rasio utang terhadap PDB di atas 100 persen," jelasnya.

Menurutnya, selama batas rasio utang masih mengacu berdasarkan UU Keuangan Negara, yakni tak lebih dari 60 persen itu masih dapat dikategorikan aman.

“Namun jika BPK mengacu pada standar yang ditetapkan oleh IMF, tentu itu harus dapat dijelaskan secara akuntabel di sisi sebelah mana utang Indonesia dapat dikatakan sudah berbahaya?” demikian Eriko. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA