Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Membegal Gubernur Lewat Kapolri Demi Munas Kadin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 23 Juni 2021, 22:12 WIB
Membegal Gubernur Lewat Kapolri Demi Munas Kadin
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia/Net
rmol news logo Berbagai upaya dilakukan agar agenda Musyawarah Nasional (Munas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) tetap digelar di Kendari pada 30 Juni 2021 mendatang untuk menentukan calon ketua umum periode 2021-2026.

Asa untuk menggelar Munas di Kendari sempat pupus tatkala Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memberi izin digelarnya Konvensi Anggota Luar Biasa (ALB) di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta pada 25 Juni mendatang.

Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memiliki alasan, izin tersebut tidak diberikan lantaran melihat kasus Covid-19 yang kini mengkhawatirkan.

Dalam surat Satgas Covid Pemprov DKI Jakarta, tertanggal 22 Juni 2021, membalas surat Kadin pada 18 Juni 2021, konvensi tidak disetujui lantaran merujuk pada Instruksi Mendagri 14/2021 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

Ketua Organizing Committee Munas VIII Kadin Indonesia Nita Yudi MBA sebelumnya menjelaskan, Konvensi ALB penting sebagai pengantar Munas karena ALB akan diikuti 122 asosiasi nasional dan akan memilih 30 perwakilan yang punya hak suara pada Munas VIII Kadin Indonesia.

Otomatis bila ALB tidak dilaksanakan, maka Munas VIII Kadin juga tak bisa dilangsungkan.

Namun belakangan, muncul upaya sejumlah pihak yang ngotot menggelar Munas di Kendari meski ALB tak direstui Pemprov DKI Jakarta.

Pada surat tertanggal 22 Juni 2021, Kadin berkirim surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit berisi pemberitahuan penyelenggaraan rapat konvensi dan Munas VIII Kadin 2021.

"Akan sangat kami hargai apabila izin penyelenggaraan konvensi dapat kami peroleh dalam waktu sesingkatnya," demikian kutipan isi dalam surat tersebut.

Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Kadin, Rosan Perkasa Roeslani, Selasa (22/6), sosok yang sudah diajukan ke DPR RI untuk menjadi dubes luar biasa Indonesia di Amerika Serikat. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA