Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sekjen Golkar Tidak Menghadiri Reuni Eks TKN Karena Ada Kegiatan Luar Kota

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 24 Juni 2021, 19:08 WIB
Sekjen Golkar Tidak Menghadiri Reuni Eks TKN Karena Ada Kegiatan Luar Kota
Pertemuan para tokoh politik yang bergabung dalam TKN Jokowi-Maruf/Net
rmol news logo Sejumlah tokoh partai politik pengusung Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin berkumpul dalam acara jamuan makan malam, Rabu (23/6).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Dalam foto yang diunggah mantan Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni menyebutkan bahwa pertemuan itu adalah momen reuni Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf.

Hanya saja, dari tiga foto yang diunggah di Intagram, tidak tampak kehadiran perwakilan dari Partai Golkar.

Soal ketidakhadiran itu, Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Lodewij F. Paulus mengatakan, tidak bisa hadir karena ada kegiatan lain di luar kota.

"Kemarin memang ada sebenernya makan-makan ya, kebetulan saya ada kegiatan lain," kata Lodewijk di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (24/6).

Dijelaskan Lodewijk, kegiatan berkumpul para elite parpol pengusung Jokowi-Maruf adalah hal yang rutin.

"Jadi, biasanya cerita-cerita perkembangan kegiatan di parpol masing-masing, tidak ada yang lain terkait dengan suatu keputusan dan hal-hal lain," ujar anggota DPR itu.

Adapun yang hadir dalam pertemuan tersebut adalah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G. Plate, Sekretaris Jenderal PKB Hasanuddin Wahid, Wakil Ketua Umum PKB Hanif Dhakiri.

Lalu ada Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani, Sekretaris Jenderal PPP Arwani Thomafi, Sekretaris Jenderal Partai Perindo Ahmad Rofiq, Sekretaris Jenderal PKPI Verry Surya Hendrawan, Sekretaris Jenderal PBB Afriansyah Noor, dan Sekretaris Dewan Pembina PSI Raja Juli Antoni. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA