Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Fraksi Nasdem DPR Terima Tim Pansus DPR Papua Barat Bahas Otsus Papua

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 25 Juni 2021, 02:08 WIB
Fraksi Nasdem DPR Terima Tim Pansus DPR Papua Barat Bahas Otsus Papua
Fraksi Nasdem DPR saat menerima tim Pansus DPR Papua Barat/RMOL
rmol news logo Sekretaris Fraksi Partai Nasdem DPR RI, Saan Mustopa menerima Tim Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPR PB) yang ingin menyampaikan dokumen pokok-pokok pikiran terkait revisi UU 21/2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/6).

Saan Mustopa mengatakan Nasdem sangat memahami bahwa UU Otsus tidak hanya untuk masyarakat Papua, tetapi juga konteksnya Indonesia.

“Tentu ini juga untuk jangkauan jauh ke depan. Terkait hal itu menjadi penting untuk mendengarkan, menerima masukan, saran, harapan dari masyarakat Papua langsung yang sudah dibawakan,” kata Saan Mustopa saat memimpin acara audiensi di DPR RI.

Undang Undang 21/2001 tentang Otsus Papua Barat bertujuan meningkatkan taraf hidup, kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.

Kata Saan, praktik di lapangannya diketahui tidak sesuai dengan yang tertera dalam aturan. beberapa fakta yang terjadi, banyak terjadi kesenjangan, serta pelanggaran hak asasi manusia (HAM) oleh aparat.

Dalam audiensi tersebut, Ketua Pansus Otsus DPR PB, Yan Anton Yoteni menyampaikan 14 poin pokok-pokok pikiran untuk penyempurnaan revisi UU 21/ 2001.

Pokok-pokok pikiran tersebut merupakan aspirasi masyarakat Papua Barat untuk kepentingan Orang Asli Papua (OAP).

“Melalui pertemuan ini kami hendak menyerahkan pokok-pokok pikiran DPR Papua Barat sebagai wujud penyampaian sanubari kegelisahan OAP dan masyarakat di Papua Barat. Semoga nantinya bisa dipertimbangkan oleh DPR RI dan Pemerintah Pusat,” ujar Yan Anton.

Adapun 14 poin usulan revisi UU Otsus Papua dari DPR PB antara lain menyangkut kewenangan di bidang politik, ekonomi, pendidikan, kesehatan, perlindungan dan pemberdayaan bagi OAP.

Menindaklanjuti aspirasi tersebut, Fraksi Nasdem DPR RI mengirimkan delegasinya di Pansus Revisi UU Otsus Papua, di antaranya Roberth Rouw, Sulaeman L Hamzah, dan Rico Sia.

Ketiga anggota DPR RI itu berasal dari dapil Papua dan Papua Barat.

"Pokok-pokok pikiran itu akan didelegasikan ke tiga anggota Fraksi Nasdem yang masuk dalam Pansus Revisi UU Otsus Papua DPR RI," ujar Saan.

Saan menambahkan, hasil pertemuan itu akan dilaporkan langsung kepada Ketua Umum DPP Partai Nasdem, Surya Paloh.

"Fraksi Nasdem berjanji akan segera menindaklanjuti dengan melengkapi pokok-pokok pikiran dari Tim Pansus DPR Papua Barat," tukasnya.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua 1 DPR PB dari Fraksi Partai Nasdem, Ranley HL Mansawan mengungkapkan, Tim Pansus DPR PB sengaja datang ke Gedung DPR RI untuk menyampaikan aspirasi yang ada di 12 kabupaten dan 1 kota di Papua Barat.

“Kami melalui Tim Pansus DPR Papua Barat sudah melakukan paripurna untuk revisi UU Otsus 21/2001, yang kemudian ingin kami sampaikan ke sembilan fraksi di DPR RI,” ungkap Ranley.

Ranley berharap, pokok-pokok pikiran yang sudah disampaikan bisa ditindaklanjuti Fraksi Partai Nasdem di DPR RI.

"Mari kita sama-sama memperjuangkan aspirasi masyarakat di Tanah Papua," tegasnya.

Acara ditutup dengan penyerahan dokumen pokok-pokok pikiran DPR Papua Barat kepada Fraksi Partai Nasdem DPR RI.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA