Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Asosiasi Petani Sawit Minta Presiden Jokowi Perpanjang Moratorium Sawit

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 25 Juni 2021, 15:10 WIB
Asosiasi Petani Sawit Minta Presiden Jokowi Perpanjang Moratorium Sawit
Seorang petani sawit sedang membawa hasil panen/Net
rmol news logo Asosiasi petani sawit yang tergabung dalam Perkumpulan Forum Kelapa Sawit Jaya Indonesia (POPSI) menyurati Presiden Joko Widodo agar memperpanjang Inpres 8/2018 tentang evaluasi izin dan peningkatan produktivitas atau moratorium sawit. Tujuanya, untuk kesejahteraan petani kecil dan menjaga martabat sawit Indonesia di dunia internasional terkait pembangunan berkelanjutan.

Asosiasi POPSI terdiri dari Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Perjuangan (Apkasindo Perjuangan), Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perusahaan Inti Rakyat (ASPEKPIR), dan Jaringan Petani Sawit Berkelanjutan Indonesia (JaPSBI).

Ketua Umum POPSI, Pahala Sibuea mengatakan, moratorium sawit masih sangat diperlukan. Tujuanya untuk memperbaiki rantai pasok petani sawit yang masih panjang.

Selanjutnya, penyelesaian sawit dalam kawasan hutan, perbaikan pada produktivitas masih rendah, mempercepat penyelesaian legalitas petani, pemetaan dan pendataan petani swadaya baik dalam APL maupun dalam kawasan, mendorong kepatuhan perusahaan dalam alokasi 20 persen untuk masyarakat belum direalisasikan, dan masyarakat masih menunggu dan percepatan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).

"Total luasan perkebunan sawit Indonesi saat 16,38 juta, produksi CPO setiap tahunnya mengalami over stock CPO di kisaran 4,5 juta sampai 5 juta ton per tahun," ujar Pahala dalam keterangan, Jumat (25/6).

Untuk itu, Pahala meminta moratorium sawit harus dilanjutkan, untuk mengerem pembukaan lahan baru perkebunan sawit. Pemerintah harusnya fokus saja pada peningkatan produktifitas petani sawit, salah satunya melalui program peremajaan sawit rakyat (PSR).

Setelah PSR, kata dia, petani diperkirakan bisa memiliki produktifitas 20-25 ton/ha Tandan Buah Segar (TBS) per tahunya (sebelumnya hanya kisaran 10-15 ton pe tahun). Artinya, akan ada tambahan produksi sawit Indonesia dari petani yang cukup signifikan.

Dengan program PSR dan bila tidak ada moratorium sawit, Pahala memperkirakan akan terjadi bom lompatan produksi CPO yang akan menambah over stock di tahun 2023 nanti, mungkin menjadi dua kali lipat dari over stock setiap tahunnya.

"Bila hal ini tidak diantisipasi tentunya akan membawa dampak besar terhadap petani sawit, salah satunya akan membuat harga TBS petani kedepan bisa turun drastis dan bahkan bisa jadi PKS milik pengusahan tidak akan menerima TBS dari petani," jelas Pahala.

Sementara itu, Sekjen Serikat Petani kelapa Sawit (SPKS), Mansuetus Darto mengatakan, selama moratorium sawit tiga tahun terakhir belum ada akselerasi penyelesaian legalitas petani sawit baik Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) maupun sertifikat tanah milik petani pada areal penggunaan lainnya.

"Bahkan pengurusan STDB sangat sulit, padahal secara regulasi STDB merupakan kewajiban pemerintah," kritik Mansuetus.

Dengan tidak adanya pemetaan petani swadaya, kata Mansuetus, pemetaan petani swadaya by name by address, belum di lakukan selama fase moratorium  sawit.

"Ini menyulitkan bagi penyusunan database petani sawit secara nasional dan penyelesaian masalah petani swadaya terutama untuk peremajaan sawit dan penyelesaian legalitas petani sawit," kata dia.

Senada, Ketua Umum Jaringan Petani Sawit Berkelanjutan Indonesia (JaPSBI), Heri Susanto menambahkan, peremajaan sawit rakyat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari moratorium sawit karena erat kaitannya dengan peningkatan produktivitas.

Saat ini, pemerintah sedang menggencarkan program PSR. PSR harus menjadi pintu masuk pembinaan perusahaan kepada petani di sekitarnya. Petani jangan dibiarkan sendiri.

"Perusahaan bisa masuk melakukan pembinaan untuk memastikan petani mendapat benih unggul, sarana produksi dan standar teknis perkebunan yang benar," kat Heri.

PSR kata Heri juga harus jadi pintu masuk pembenahan kelembagaan petani. Selain itu juga dana PSR yang di anggarkan pemerintah harus mencukupi dari pembangunan P0 sampai P3 atau sekitar 50-60 juta/ha.

Selanjutnya, Ketua Umum Asosiasi  Petani Kelapa Sawit  Indonesia (Apkasindo) Perjuangan, Alpian Arahman menilai diperlukan moratorium sawit agar ada fokus dari pelaku usaha perkebunan di Indonesia, khususnya pelaku perkebunan besar untuk memperbaiki produktivitas kebun maupun perbaikan kebun para petani sekitarnya sebagai pemasok termasuk pembangunan kemitraan dengan petani swadaya.

"Petani tidak akan berubah kondisinya. Sebab mereka akan selalu menjual hasil produksinya ke Tengkulak dengan harga yang mereka tentukan," kata Alpian

Menurut Alpian, moratorium akan mendorong perusahaan perkebunan, harus bermitra dengan petani swadaya secara berkelanjutan. Hal ini, harus diperkuat dalam skema moratorium yang baru.

Kemudian, Ketua Umum Aspekpir, Setiyono menambahkan, moratorium sawit ini diperlukan apalagi tahun 2025 sesuai dengan Perpres 44 tentang Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), petani itu wajib mengikuti ISPO.

"Dengan demikian kelanjutan moratorium sangat relevan agar semua pihak terkait bergotong royong memperkuat sawit rakyat pada sisi kelembagaan tani, kapasitas budidaya maupun legalitas petani," kata Setiyono, sambil menambahkan, dengan begitu ada persiapan yang dilakukan oleh petani sebelum ISPO diberlakukan secara tetap. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA