Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PLTU Terancam Shutdown Karena Harga Batubara Naik, DPR Bakal Panggil PLN Dan Kementerian ESDM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Sabtu, 26 Juni 2021, 01:48 WIB
PLTU Terancam <i>Shutdown</i> Karena Harga Batubara Naik, DPR Bakal Panggil PLN Dan Kementerian ESDM
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno/Net
rmol news logo Sejumlah PLTU dikabarkan akan melakukan shutdown lantaran adanya kenaikkan harga batubara ekspor sangat tinggi. Diduga pemain batubara lokal tidak mau menginvestasikan ke PLN.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menyampaikan akan memanggil Kementerian ESDM dan juga PLN untuk mengonfirmasi adanya sejumlah perusahaan batubara yang tidak mau menginvestasikan ke PLN.

“Kami masih belum melakukan pendalaman belum mendapatkan laporan terkait hal ini, nanti akan kami panggil PLN untuk mendalami laporan ini. Kalau benar adanya,” ucap Eddy kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (25/6).

Legislator dari Fraksi PAN ini mengatakan, sejumlah PLTU tersebut jika melakukan shutdown akan berdampak pada pasokan listrik di dalam negeri.

“Sejauh ini belum ada keluhan dari pelanggan pada kekurangan atau shut down dari pasokan-pasokan listrik itu, sehingga kami belum mendapatkan laporan tersebut,” katanya.

Eddy mengatakan, Indonesia mempunyai regulasi DMO (domestic market obligation). Tujuannya, untuk menjaga keterjaminan supplai untuk pembangkit listrik.

“Semua pemasok batubara semua eksportir batubara memiliki DMO jadi memang harus ada batubara yang harus dijual ke dalam negeri,” katanya.

Namun, dia meminta agar para pelaku ekspor batubara tetap memasok tambangnya untuk kebutuhan dalam negeri.

“Tetapi memang dengan adanya kenaikan batubara tersebut akan lebih menguntungkan jika dijual ekspor tapi tidak boleh kemudian menghilangkan kewajiban mereka untuk tetap memasok porsi di tambang itu untuk kebutuhan dalam negeri,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA