Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Diminta Terus Telusuri Kasus Dugaan Korupsi Di DPR Aceh

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Minggu, 27 Juni 2021, 04:20 WIB
KPK Diminta Terus Telusuri Kasus Dugaan Korupsi Di DPR Aceh
Gedung DPR Aceh/Ist
rmol news logo Koordinator Lembaga Pemerhati Parlemen Aceh, Muzakir, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti hasil temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh terhadap kasus dugaan korupsi beasiswa di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

“Kasus beasiswa DPR Aceh telah menemukan indikasi kerugian negara (Rp) 10 miliar. Uang itu juga bersumber dari anggaran otonomi khusus Pemerintah Aceh,” kata Muzakir, Sabtu (26/6), dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Pemerintah Aceh diketahui pada 2017 lalu menganggarkan dana untuk beasiswa sebanyak Rp 21,7 miliar lebih. Dari diploma 3, S1, S2, dan S3.  

Melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSMD) Aceh, dana beasiswa tersebut disalurkan kepada 803 penerima dengan realisasi mencapai Rp 19,8 miliar lebih.  

BPKP Aceh akan menyerahkan hasil audit ke Kepolisian Daerah Aceh, Senin besok (28/6).

Inspektorat Aceh menemukan ada indikasi dugaan korupsi terhadap beasiswa di DPR Aceh. Dana itu berasal dari usulan 24 anggota DPR Aceh. Dengan jumlah penerima mencapai 938 mahasiswa, 825 penerima usulan Anggota DPR Aceh dan 86 orang permohonan secara mandiri.

Dan beasiswa itu mengalir ke anggota dewan. Enam anggota DPR Aceh, yakni AA (PAN), AM (Gerindra), HY (PKPI), IUA (PA), YH (PA) dan ZF (PA).

Muzakir mengapresiasi langkah Kepolisian Aceh dan tim audit BPKP Aceh telah memeriksa enam anggota DPR Aceh terkait dugaan tindak pidana korupsi beasiswa tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA