Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Covid-19 Terus Melonjak, Pemerintah Disarankan Terapkan Strategi Lebih Kuat Dari Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Senin, 28 Juni 2021, 05:02 WIB
Covid-19 Terus Melonjak, Pemerintah Disarankan Terapkan Strategi Lebih Kuat Dari Hukum
Akademisi Unusia, Bakhrul Amal/RMOL
rmol news logo Tingginya pertambahan kasus virus corona baru (Covid-19) yang menyentuh 21.342 kasus harus menjadi pengingat bagi pemerintah agar lebih konkret dalam melaksanakan kebijakan.

Pengamat hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Bakhrul Amal mengatakan, herd immunity adalah tujuan. Suatu tujuan  agar dapat dicapai maka perlu langkah-langkah yang jelas, konkrit, dan efektif.

Dalam pandangan Bakhrul, pemerintah seringkali memanfaatkan hukum dengan karakter memaksa. Dengan model alat rekayasa dalam menangani pandemi Covid-19.

Selama ini, kata Bakhrul ada 2 produk kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah, yakni PSBB, sanksi kepada pembuat keramaian, hingga denda bagi mereka yang enggan menerima vaksin.

Meski demikian, fakta yang ada sampai saat ini hukum yang dijalankan belum efektif untuk menekan Covid-19.

"Covid 19 tahun 2021 malah semakin menggila. Kesimpulan sementaranya adalah substansi, struktur, hingga kultur belum siap menerjemahkan langkah Pemerintah itu ke dalam laku hidup," demikian kata Bakhrul saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Senin (28/6).

Kandidat Doktor Ilmu hukum Universitas Diponegoro ini menyarankan pada pemerintah agar lebih inovatif membuat produk yang lebih kuat ketimbang hukum.

Ia menyebutkan, kesadaran adalah salah satu bentuk langkah yang lebih kuat dari hukum.

"Kesadaran itu, menurut Cicero, bersandar pada asas non nobis solum nati sumus atau manusia tidak dilahirkan untuk dirinya sendiri. Manusia harus memperhatikan negara dan lingkungan sosial dimana ia tinggal," demikian uraian Bakhrul.

Lebih lanjut Bakhrul menjelaskan bahwa kesadaran pribadi warga negara yang menjadi kesadaran kelompok. Dalam terminilogi Indonesia disebut Gotong Royong.

"Gotong royong lantas memunculkan kepedulian. Pada akhirnya keinginan mematuhi setiap langkah penghentian laju Covid 19 nantinya muncul bukan sebab terpaksa tetapi sebab keharusan karena ingin mewujudkan kebaikan bersama," tandasnya.

Lebih lanjut, membangun semangat gotong royong akan efektif jika pemerintah memulai dengan contoh atau keteladanan.

"Contoh itu ditunjukkan dengan perilaku keseharian pemangku kebijakan dari tingkat pusat hingga daerah dengan patuh prokes, tidak menimbulkan keramaian, dan mengurangi kegiatan yang bersifat dinas luar," pungkasnya.

Data sampai Minggu (28/6) data kasus aktif menyentuh di angka 207.685 bertambah 12.909 dalam sehari.

Kasus bertambah dalam sehari sebanyak 21.342 kasus dengan total 2.115.304 kasus sejak awal pandemi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA