Menurut pakar politik dan hukum Universitas Nasional (Unas) Saiful Anam pemanggilan itu sangat berlebihan. Apalagi, salah satu fungsi kampus adalah
agent of change dan
social control.
“Kalau kemudian memberikan kritik lalu berujung pemanggilan? Di mana kebebasan akademik kampus yang selama ini menjadi tulang punggung untuk mengaspirasikan rakyat dan bahkan telah menjadi pilar dalam negara hukum demokratis," kata Saiful kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (28/6).
Baginya, jika mahasiswa hanya memberikan predikat "The King of Lip Service" kepada Presiden Jokowi yang berujung mendapatkan panggilan, maka semakin jelas di mana posisi kampus saat ini.
"Kampus seperti terkooptasi untuk selalu ikut ayunan pemerintah, sehingga dinamika kebebasan akademik mulai runtuh pasca rezim kekuasaan yang mengarah ke otoriterianisme," katanya.
Saiful curiga semua itu berkaitan dengan kebijakan presiden ikut menentukan rektor terhadap perguruan tinggi negeri di Indonesia.
“Apakah ini tujuan rektor dibawah dan ditentukan langsung oleh Presiden? Agar lalu apabila ada perbedaan maka langsung dilakukan pemanggilan?†tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: