Wakil Ketua Umum Kadin John Pieter Nazar menyampaikan bahwa pihak yang meminta penyelenggaraan Munas Kadin ditunda. Ini lantaran sebaran Covid-19 yang makin menggila dan menghormati aturan PPKM Mikro dari pemerintah.
Jika permintaan itu tidak diindahkan, John Pieter Nazar menegaskan bahwa pihaknya akan melaporkan hal tersebut ke Bareskrim Mabes Polri.
“Kami akan melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri,†ucap John Nazar dalam jumpa pers Forum Kadin Prihatin Covid-19 digelar virtual, Minggu (27/6).
Dia mengingatkan bahwa banyak anggota Kadin di daerah yang terpapar pandemi Covid-19, sehingga mendesak penyelenggara Munas Kadin untuk ditunda sementara. Terlebih angka
positive rate yang terinfeksi wabah dari Wuhan itu sudah melonjak cukup tajam.
“Keadaan di Kendari sudah semakin kritis masih mau dipaksakan juga? Maka, kita melapor supaya didengar Kapolri. Munas harus dhentikan tidak diberikan izin,†tegasnya.
John Nazar menambahkan segala upaya telah dilakukan untuk meminta penyelenggara Munas Kadin untuk menunda acara tersebut, namun tidak digubris.
“Upaya organisasi sudah dilakukan tapi tidak digubris, mau tidak mau upaya hukum,†tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: