Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pimpinan Komisi XI Minta Pemerintah Lebih Kreatif Terapkan Pajak Ke Masyarakat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 28 Juni 2021, 16:37 WIB
Pimpinan Komisi XI Minta Pemerintah Lebih Kreatif Terapkan Pajak Ke Masyarakat
Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Achmad Hatari/Net
rmol news logo Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merasa khawatir soal kesanggupan pemerintah untuk melunasi utang luar negeri yang makin membengkak dalam beberapa tahun terakhir. Pun khawatir dengan rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) yang terus meningkat.

Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Achmad Hatari, mengimbau pemerintah agar melakukan berbagai upaya guna menekan beban utang dan bunga utang. Serta tetap menjaga stabilitas fiskal dan ekonomi semaksimal mungkin.

"Inovasi dan kreativitas yang tidak merugikan kelompok masyarakat menengah ke bawah wajib dilakukan oleh pemerintah," kata Hatari kepada wartawan, Senin (28/6).

Dijelaskan Hatari, kekhawatiran BPK selaku auditor negara tersebut tidak bisa dianggap remeh, mengingat utang pemerintah memang membengkak hingga sempat mencapai Rp 6.527,29 triliun.

"Per April 2021, Kementerian Keuangan mencatat utang pemerintah telah mencapai Rp 6.527,29 triliun atau 41,18% terhadap PDB. Lalu, per Mei 2021 sebesar Rp 6.418,5 triliun atau 40,49% dari PDB. Utang meningkat 22% dibandingkan dengan Mei 2020 yang senilai Rp 5.258,57 triliun," papar dia.

Hatari kemudian membeberkan beberapa indikator utang luar negeri yang menunjukkan tingginya risiko utang dan beban bunga utang pemerintah. Rasio pembayaran bunga utang terhadap penerimaan negara pada 2020 mencapai 19,06% dan telah melampaui rekomendasi IMF yakni sebesar 7-10%, serta melampaui standar International Debt Relief (IDR) sebesar 4,6-6,8%.

"Rasio utang terhadap penerimaan negara pada 2020 mencapai 369%, jauh di atas rekomendasi IMF 90-150% dan melampaui standar IDR sebesar 92-167%. Sedangkan rasio pembayaran utang pokok dan bunga utang luar negeri (Debt Service Ratio) terhadap penerimaan transaksi berjalan pemerintah pada 2020 mencapai 46,77%. Ini melampaui rekomendasi IMF 25-35%, meski masih dalam rentang standar IDR yang sebesar 28-63%," papar Hatari.

Sehingga, wajar jika BPK menilai posisi utang dan beban bunga utang pemerintah saat ini berisiko. Dia berharap pemerintah dapat mengerem laju utang dan beban bunga sembari meningkatkan penerimaan negara melalui reformasi perpajakan.

"Namun demikian reformasi pajak jangan sampai merugikan masyarakat lemah dan menguntungkan masyarakat superkaya. Pajak adalah instrumen pendukung pemerataan dan keadilan, bukan sebaliknya," jelas legislator dari dapil Maluku Utara itu.

Hatari pun meminta pemerintah harus selalu waspada dalam mengelola APBN secara akuntabel, transparan, profesional, kredibel, dan bertanggungjawab. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA