Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Peretasan Bisa Dialami Parpol Dan Anggota DPR, Rachland Nashidik Dorong Dewan Gunakan Hak Interplasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 28 Juni 2021, 19:52 WIB
Peretasan Bisa Dialami Parpol Dan Anggota DPR, Rachland Nashidik Dorong Dewan Gunakan Hak Interplasi
Rachland Nashidik/Net
rmol news logo Wakil Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) DPP Partai Demokrat Rachland Nashidik merasa aneh dengan aksi peretasan yang dialami oleh pengkritik dan bersebrangan dengan pemerintah.

"Karena bukan cuma sekali, maka kejadian ini bukan lagi kebetulan. Tiap kali ada kontroversi publik yang dipicu kritik warga pada otoritas politik, peretasan selalu dialami oleh pengeritik," kata Rachland dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Senin (28/6).

Rachland mengungkap, beberapa peretasan dialami saat mahasiswa UGM, Wartawan media Tempo dan terakhir BEM UI yang menggelari Presiden Jokowi sebagai King of Lip Service. Menurut Rachland, kejadian tersebut bersifat sistematik yang dikhawatirkan menjadi bagian dari upaya penguasa untuk "mendisiplinkan" warganya ke dalam kepatuhan politik.

"Bila itu benar, maka kita berhadapan dengan masalah yang sangat serius, yakni upaya represi terhadap kebebasan berpendapat dan menyatakannya, yang dilakukan dengan cara menjajah hak atas privasi warga negara. Keduanya adalah hak konstitusional kita. Dus ini adalah pelanggaran dobel," tandas dia.

Persoalan tersebut menurut Rachland tidak bisa dianggap remeh, lantaran peretasan bisa saja menyasar ke orang-orang yang ada di dalam partai politik (Parpol) koalisi pemerintah atau bahkan anggota DPR RI.

Pasalnya, Rachland mengatakan, tahun 2023 menjelang kontestasi Pilpres 2024 ditambah semakin melebarnya jarak politik antara parpol dengan pemerintah kemungkinan peretasan dialami oleh Parpol dan anggota DPR cukup kuat.

Untuk itu ia menyarankan agar setiap parpol mengunakan fraksinya di DPR untuk menyoal masalah yang harus disikapi ini. Dengan harapan, jangan sampai mereka ikut jadi korban hanya karena memiliki pilihan politik yang berbeda.

"Anggota DPR mungkin bisa memanfaatkan hak interpelasi untuk menanyakan masalah ini pada pemerintah. Apakah peretasan itu dilakukan oleh lembaga negara? Apakah ada alat-alat yang dibeli dengan pajak rakyat digunakan untuk praktek represif demikian?," imbuh Rachland.

Memang, sambung Rachland, peretasan belum tentu dilakukan oleh unsur pemerintah, namun kata dia, kasus-kasus peretasan yang terksan sistematik itu juga rasanya mustahil dilakukan tanpa alat.

"Maka suatu pertanggungjawaban demokratik perlu dikejar oleh DPR pada pemerintah. Sebab sedikit sulit untuk menganggap bahwa warga negara biasa memiliki alat untuk meretas," demikian Rachland.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA