Ardito Wijaya diketahui melanggar prokes dan bernyanyi di sebuah acara resepsi pernikahan yang diduga di Desa Lempuyang Bandar, Way Pengubuan, Lamteng.
Salah satu pihak yang menyesali sikap Ardito adalah anggota Komisi IV DPRD Lamteng, Ni Ketut Dewi Nadi. Padahal, sebagai kepada daerah, Ardito harusnya bisa memberi contoh baik kepada masyarakat.
Selain itu, seharusnya prokes dilakukan di kehidupan sehari-hari karena sudah menjadi keputusan dan kebijakan bersama-sama.
"Jadi sayang sekali dia orgenan tanpa menerapkan prokes. Lagian juga namanya pejabat pasti jadi sorotan. Kalau ada acara seperti itu kita harus selalu melaksanakan prokes," kata Dewi, dikutip
Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (29/6).
Sementara itu, anggota Komisi IV Dapil Lampung Tengah, Vittorio Dwison, mengimbau agar semua pihak bersama-sama disiplin menerapkan prokes guna memutus mata rantai penularan Covid-19.
"Saya pribadi mengimbau semua pihak untuk benar-benar komitmen. Semua pihak harus jadi suri tauladan. Apalagi saya dengar sudah ada yang mengadukan ke polisi juga. Itu nanti yang membuktikan," tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: