Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sindir Rangkap Jabatan Ari Kuncoro, Said Didu: Baru Kali Ini Ada Rektor UI Mau Jadi Komisaris

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 29 Juni 2021, 11:32 WIB
Sindir Rangkap Jabatan Ari Kuncoro, Said Didu: Baru Kali Ini Ada Rektor UI Mau Jadi Komisaris
Said Didu menyebut Ari Kuncoro adalah Rektor UI pertama yang mau jadi komisaris BUMN/Repro
rmol news logo Ari Kuncoro merupakan Rektor Universitas Indonesia (UI) pertama yang mau rangkap jabatan menjadi Wakil Komisaris Utama (Wakomut) BRI.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Menurut mantan Sekretaris Menteri BUMN, Said Didu, sebelumnya tidak ada Rektor UI yang mau diangkat menjadi komisaris.

"Baru kali ini ada rektor UI mau jadi komisaris, baru kali ini. (Sebelumnya) Enggak pernah ada yang mau, dia gengsinya tinggi loh. Rektor itu kalau duduk itu setara dengan menteri, masa mau jadi komisaris," terang Said Didu saat berbincang dengan Hersubeno Arief di video yang diunggah akun YouTube MSD, Selasa (29/6).

"Rektor sekarang gajinya tinggi sekali, Rektor UI mungkin yang tertinggi. Jadi ngejar apalagi," imbuhnya.

Said mengaku, saat menjabat sebagai Sekretaris Menteri BUMN pernah mencari rektor yang mau menjadi komisaris BUMN, akan tetapi banyak yang menolak.

"Susah sekali dulu saya ingin mencari rektor yang mau jadi komisaris itu, enggak ada yang mau, kenapa? Turun derajat, katanya. Jadi saya mohon maaf saja mempertanyakan, bahwa memang Rektor UI nih, berarti dia belum merasa puas, mungkin dengan posisi status yang sangat tinggi sebagai rektor," ucap Said, seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (29/6).

Dengan adanya rangkap jabatan, lanjut Said, harus segera diambil tindakan dan tidak bisa dibiarkan karena melanggar salah satu Statuta. Bahkan Rektor UI tidak boleh merangkap jabatan di BUMN, BUMD, maupun Badan Usaha Milik Swasta.

"Menurut saya, ini harus segera diambil tindakan. Tindakan ya bisa memberhentikan. Pilih salah satunya, mau memberhentikan sebagai rektor, Wakomut BRI mundur boleh. Nah itu harus dipilih, tidak bisa dibiarkan," tegasnya.

"Nah kalau nanti, karena ini pengangkatannya tidak sah, maka seluruh penghasilan yang dia peroleh harusnya disetor kembali ke BUMN yang mengeluarkan uang untuk itu," pungkas Said. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA