Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komisi IV: Konflik Petani Dan PTPN V Bisa Diselesaikan Dengan Duduk Bersama

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Selasa, 29 Juni 2021, 11:55 WIB
Komisi IV: Konflik Petani Dan PTPN V Bisa Diselesaikan Dengan Duduk Bersama
Anggota Komisi IV DPR RI I Made Urip/Net
rmol news logo Konflik antara PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V dan para petani yang tergabung dalam Koperasi Petani Sawit Makmur atau Kopsa M di Desa Pangkalan Baru Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, Riau, bisa diselesaikan dengan duduk bersama.

Anggota Komisi IV DPR RI I Made Urip menjelaskan bahwa memang tidak sedikit petani yang berkonflik dengan perusahaan perkebunan. Salah satu solusi terbaik menurutnya adalah duduk bersama untuk bermusyawarah.

"Jika mentok, maka pihak yang merasa dirugikan bisa menempuh jalur hukum," ujarnya kepada wartawan, Selasa (28/6).

Di satu sisi, I Made Urip mengatakan bahwa pihaknya sebagai komisi yang membidangi perkebunan, pertanian dan kehutanan membuka diri untuk mencari jalan keluar masalah ini.

"Untuk mengetahui duduk persoalannya, bisa saja Komisi IV DPR memanggil PTPN V dan juga pihak petani untuk mencari jalan keluar," demikian politisi PDIP itu.

Dalam konflik ini, Kopsa M bahkan telah melaporkan PTPN V ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan KPK atas dugaan tindak pidana korupsi. Pelaporan didampingi langsung oleh Tim Advokasi Keadilan Agraria Setara Institute.

Dugaan korupsi yang dilaporkan adalah pembiaran lahan 500 hektare yang diserahkan oleh Kopsa M ke negara melalui PTPN V sebagai upaya memenuhi kewajiban dilaksanakannya kerja sama pembangunan kebun.

Dijelaskan Koordinator Tim Advokasi Keadilan Agraria-Setara Institute, Disna Riantina, lahan tersebut oleh PTPN V dibiarkan dan sengaja tidak dibukukan sebagai kekayaan negara, sehingga beralih kepemilikan dan menimbulkan kerugian negara.

Akibat tindakan tersebut, kata Disna, negara dirugikan kurang lebih Rp 134 miliar.  rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA