"Saya sebagai aktivis, ini (presiden tiga periode) haram," kata Firman Tendry saat menjadi pembicara program Obrolan Bareng Bang Ruslan bertajuk "Halal-Haram Jokowi 3 Periode" yang diselenggarakan
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (29/6).
Tendry menegaskan, masa jabatan presiden tiga periode (15 tahun) dianggap terlalu lama yang berpotensi besar melahirkan korupsi.
Di sisi lain, kata aktivis mahasiswa tahun 1998 ini, wacana Presiden tiga periode sangat jauh melenceng dari spirit reformasi 1998, dimana seluruh elemen mahasiswa tanpa terkecuali dan rakyat, turun ke jalan menumbangkan Presiden Soeharto karena terlalu lama berkuasa. Â
"Secara spirit reformasi 98 ya bener-benar salah, kita menumbangkan Soeharto itu karena terlalu lama kekuasaan di satu tangan dan tidak ada pergantian yang jelas. Yang kita takuti hanyalah
power tends to corrupt," tegas tendry.
Namun sebagai pegiat demokrasi, menurutnya jabatan presiden tiga periode jika hanya sebatas wacana untuk dijadikan diskursus adalah hal yang wajar saja.
"Namun dari sisi konstitusi tetap harus melakukan amandemen Pasal 7 UUD 45. Handicapnya itu dulu diubah," demikian Tendry.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: