Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Aktivis 98: Tiga Periode Itu Haram!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 29 Juni 2021, 15:16 WIB
Aktivis 98: Tiga Periode Itu Haram<i>!</i>
Presiden Joko Widodo/Net
rmol news logo Mantan tim sukses Presiden Joko Widodo saat Pilpres 2014 dan 2019, Firman Tendry secara tegas menekankan bahwa wacana jabatan presiden tiga periode hukumnya haram.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Saya sebagai aktivis, ini (presiden tiga periode) haram," kata Firman Tendry saat menjadi pembicara program Obrolan Bareng Bang Ruslan bertajuk "Halal-Haram Jokowi 3 Periode" yang diselenggarakan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (29/6).

Tendry menegaskan, masa jabatan presiden tiga periode (15 tahun) dianggap terlalu lama yang berpotensi besar melahirkan korupsi.

Di sisi lain, kata aktivis mahasiswa tahun 1998 ini, wacana Presiden tiga periode sangat jauh melenceng dari spirit reformasi 1998, dimana seluruh elemen mahasiswa tanpa terkecuali dan rakyat, turun ke jalan menumbangkan Presiden Soeharto karena terlalu lama berkuasa.  

"Secara spirit reformasi 98 ya bener-benar salah, kita menumbangkan Soeharto itu karena terlalu lama kekuasaan di satu tangan dan tidak ada pergantian yang jelas. Yang kita takuti hanyalah power tends to corrupt," tegas tendry.

Namun sebagai pegiat demokrasi, menurutnya jabatan presiden tiga periode jika hanya sebatas wacana untuk dijadikan diskursus adalah hal yang wajar saja.

"Namun dari sisi konstitusi tetap harus melakukan amandemen Pasal 7 UUD 45. Handicapnya itu dulu diubah," demikian Tendry. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA