Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pelaku UMKM Masih Produktif Di Tengah Pandemi Berkat Kebijakan Menko Airlangga

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Selasa, 29 Juni 2021, 18:19 WIB
Pelaku UMKM Masih Produktif Di Tengah Pandemi Berkat Kebijakan Menko Airlangga
Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/RMOL
rmol news logo Peningkatan kasus Covid-19 yang memaksa kegiatan masyarakat kembali dibatasi tak serta-merta membuat pelaku usaha mati suri.

Berkat beragam kebijakan yang sebelumnya sudah diterapkan, pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM) masih bisa tetap produktif di tengah aturan pengetatan.

Seperti yang dirasakan pemilik Gudang Ventela, Fajar Syahrullah. Menurutnya, UMKM masih bisa bernapas di tengah keterbatasan lantaran ada kebijakan subsidi ongkos kirim hingga Rp 500 miliar yang sebelumnya dibuat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

“Ketika penjualan sedang terpuruk, kebijakan Pak Airlangga yang menyubsidi ongkos kirim hingga Rp 500 miliar membuat pendapatan para pelaku UMKM kembali meningkat,” kata Fajar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/6).

Selain subsidi ongkir, kebijakan lain yang membuat pelaku UMKM tetap produktif yakni Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kartu Prakerja.

Sejatinya, pandemi Covid-19 dan sejumlah aturan pengetatan bukan halangan untuk tetap produktif. Masyarakat bisa tetap produktif dengan lebih dulu mengenali dan memahmi kegiatan yang bisa memberikan manfaat.

Inisiator gerakan Titik Temu, Reza Ahmad berujar, adanya beragam platform yang ada saat ini bisa menjadi ruang kolaborasi dan mempertemukan anak-anak muda untuk terus berkarya.

“Seperti yang diingatkan Pak Airlangga, kita harus tetap optimistis untuk bangkit. Potensi yang ada di dalam negeri adalah potensi positif. Narasi positif ini yang akan terus kami sampaikan,” kata Reza Ahmad. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA