Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kenaikan Tarif Dasar Listrik Bikin Industri Fastener Dalam Negeri Makin Terpuruk

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 30 Juni 2021, 07:46 WIB
Kenaikan Tarif Dasar Listrik Bikin Industri Fastener Dalam Negeri Makin Terpuruk
Ilustrasi/Net
rmol news logo Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif dasar listrik di tengah pandemi sebaiknya ditinjau ulang. Karena hal ini akan sangat berdampak terhadap industri fastener (mur dan baut) dalam negeri yang semakin terpuruk.

Menurut Ketua Asosiasi Fastener Indonesia, Rahman Tamin, kenaikan tarif listrik akan memicu kenaikan biaya produksi di tengah melonjaknya harga bahan baku baja sebagai material utama industri ini.

"Perlu dipahami, semenjak pandemi Covid-19 melanda dunia dan khususnya Indonesia, utilisasi industri fastener dalam negeri hanya berkisar di antara 30-40 persen. Dan sebagian perusahaan yang bertahan mengambil kebijakan pengurangan jam kerja, masuk kerja secara bergilir, hingga beberapa perusahaan mengambil langkah yang ekstrim dengan pemutusan hubungan kerja sebagai opsi terakhir," terang Rahman, melalui keterangannya, Rabu (30/6).

Padahal, perusahaan pun melakukan berbagai langkah efisiensi dan pemangkasan biaya demi mempertahankan kegiatan operasional. Namun demikian, upaya ini tidak banyak membantu karena disebabkan utilisasi yang rendah.

Hal ini juga merupakan dampak dari melambannya pembangunan infrastruktur, sektor konstruksi, properti, otomotif, dan industri lainnya, yang sebenarnya diharapkan jadi pangsa pasar industri fastener. Penurunan permintaan di dalam negeri menurun drastis.

Lanjut Rahman, situasi makin buruk karena ditambah membanjirnya produk impor fastener yang makin menambah beban industri lokal.  

Situasi makin berat karena kenaikan bahan material utama yang telah mencapai 100 persen dibanding tahun sebelumnya, disertai peningkatan biaya pendukung produksi lainnya.

Faktor lainnya adalah ketergantungan terhadap material impor yang masih belum sepenuhnya dipenuhi industri dalam negeri. Membuat daya saing industri lokal di pasar global semakin turun.

Industri lokal pun kian sulit meningkatkan pasar ekspor karena harga yang tidak kompetitif dan kesulitan bersaing dengan industri sejenis di kawasan Asia Tenggara serta China.

"Oleh sebab itu rencana kenaikan tarif dasar listrik di saat daya saing produk lokal yang semakin turun sangatlah tidak tepa. Karena akan semakin menambah biaya produksi yang mengakibatkan harga pokok penjualan produksi lokal lebih tinggi dan akan semakin membuka peluang serta kesempatan bagi barang impor semakin menguasai pangsa pasar nasional," paparnya.  

Sudah dapat dipastikan, kata Rahman, kinerja industri lokal akan tidak memiliki kesempatan dan peluang ekspor yang dapat menyumbang devisa untuk negara.

Pada akhirnya industri lokal menjadi anak tiri di negaranya. Celakanya devisa bukan mengalir ke dalam negeri melainkan keluar negeri. Dan pemutusan hubungan kerja pun akan semakin banyak.

"Sehingga rencana kenaikan tarif dasar listrik sangatlah tidak bijak saat ini, di mana pandemi saja sudah cukup merepotkan industri menjaga keselamatan dan kesehatan karyawan. Dan pada akhirnya akan memperlambat bahkan membunuh bangkitnya kembali roda industri fastener di Indonesia," demikian Rahman Tamin. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA