Begitu yang disampaikan Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto, kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (30/6).
Pernyataan Satyo ini menanggapi rangkap jabatan yang dilakukan Rektor Universitas Indonesia, Ari Kuncoro, yang juga tercatat sebagai Wakil Komisaris Utama BRI. Serta pernyataan bernadam mengancam akan meludahi Anies Baswedan yang dilakukan Komisaris Independen PT Askrindo, Kemal Arsjad.
"Kondisi itu adalah cerminan bahwa sebenarnya jabatan komisaris yang diberikan oleh Menteri BUMN adalah kerja sampingan saja. Sebab pekerjaan utama mereka sebenarnya adalah 'watchdog', yang setiap saat bisa menyerang dengan gahar siapa saja yang dianggap berseberangan dengan Istana atau kritis terhadap kekuasan," ujar Satyo.
Meski demikian Satyo juga tak memungkiri ada orang-orang berprestasi yang ketika ditempatkan sebagai komisaris bisa bekerja secara profesional dan kompeten di bidangnya.
"Namun sayangnya, lebih banyak yang kerja sampingan menjadi komisaris BUMN. Sehingga bukan saja membebani keuangan negara, tapi juga tidak ada faedahnya bagi perusahaan BUMN yang pada akhirnya perusahaan tidak mampu menerapkan konsep
good coorporate," pungkas Satyo.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: