Saleh telah menerima informasi mengenai rencana pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Menurut Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini, konsep PPKM Darurat yang tertulis dalam dokumen Rapat Terbatas (Ratas) Pemerintah tentang evaluasi PPKM Mikro, sama dengan karantina wilayah atau kebijakan penguncian
(lockdown).
Karena, PPKM Darurat nantinya tidak hanya akan membatasi kegiatan masyarakat sebesar 75 persen, seperti aturan PPKM Mikro yang dituangkan ke dalam Instruksi Mendagri.
Tetapi, pembatasan akan diterapkan 100 persen di semua sektor untuk wilayah risiko tinggi dan sedang penularan (zona merah dan zona oranye).
"Saya tidak tahu mengapa pemerintah tidak mau mencoba kebijakan
lockdown. Atau kalau tidak bisa
lockdown total, setidaknya
lockdown akhir pekan," ujar Saleh kepada wartawan, Rabu (30/6).
Di samping itu, Ketua DPP PAN ini juga memandang PPKM tidak lebih baik dari kebijakan
lockdown total, mengingat sekarang ini situasi pandemi di dalam negeri semakin memprihatinkan.
Namun begitu, Saleh memberikan satu solusi praktis yang mungkin bisa diterima pemerintah. Yaitu, dengan mengombinasikan pelaksanaan PPKM Darurat dengan
lockdown akhir pekan.
"Artinya, pada hari-hari kerja, diterapkan PPKM Darurat, sementara lockdown akhir pekan diterapkan di akhir pekan. Kelihatannya, kombinasi ini akan menjadi kebijakan yang bisa cepat menurunkan penyebaran virus Covid-19,†paparnya.
Lebih lanjut, Ketua Fraksi PAN DPR RI ini melihat Indonesia kini sedang berhadapan dengan suatu tantangan yang tidak mudah. Karena jumlah orang yang terpapar Covid-19 semakin tinggi, dan rumah sakit sudah mulai banyak yang penuh.
"Tenaga-tenaga medis semakin kewalahan. Semua itu perlu dihadapi dengan kebijakan yang benar-benar komprehensif,†tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: