Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menyinggung soal kebijakan PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali.
“Hari ini ada finalisasi, kajian. Kita melihat ada lonjakan yang sangat tinggi dan diharapkan selesai karena diketuai Pak Airlangga, Menko Perekonomian untuk memutuskan diberlakukannya PPKM Darurat,†ujar Jokowi.
Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Menko Airlangga yang juga sebagai Ketua KPC-PEN untuk memutuskan waktu yang tepat batas pemberlakuan PPKM Darurat.
“Tidak tahu keputusannya apakah seminggu atau dua minggu. Karena petanya sudah kita ketahui semuanya,†imbuhnya.
Pulau Jawa dan Bali dipillih untuk diterapkan PPKM Darurat lantaran terdapat 44 kabupaten/kota dan enam provinisi yang nilai assesmentnya asebanyak 4 sehingga diperlukan pengetatan agar laju Covid-19 bisa ditekan.
“Ada penilaian secara detail, yang ini harus ada
treatment khusus sesuai yang ada di indikator laju penularan oleh WHO. Kondisi seperti ni harus kita sampaikan apa adanya,†ucapnya.
Presiden dua periode ini menggambarkan penyebaran pandemi Covid-19 di wilayah Jawa Barat yang telah memakan korban jiwa tak sedikit pada tingkat RT maupun RW. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar diberlakukan sikap tegas untuk menanggulangi wabah dari Wuhan ini.
“Artinya, sudah merata sehingga harus ada sebuah keputusan yang tegas untuk menyelesaikan masalah ini,†tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: