Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Presiden Jokowi Resmi Berlakukan PPKM Darurat Pulau Jawa Dan Bali

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 01 Juli 2021, 11:18 WIB
Presiden Jokowi Resmi Berlakukan PPKM Darurat Pulau Jawa Dan Bali
Presiden Joko Widodo dan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan/Net
rmol news logo Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat resmi diumumkan Presiden Joko Widodo pada siang ini, Kamis (1/7).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

PPKM Darurat diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali pada 3 hingga 20 Juli 2021.

"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat 3 hingga 20 Juli, khusus di Jawa dan Bali," kata Jokowi dalam pidato resminya, sesaat lalu.

Namun demikian, Jokowi tidak mengurai teknis PPKM Darurat. Adapun masalah teknis akan diurai oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan yang ditugaskan Jokowi untuk memimpin PPKM Darurat Jawa-Bali.

Sedianya, penjelasan teknis akan disampaikan pada hari ini juga.

Lebih lanjut, Presiden Joko Widodo mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan disiplin protokol kesehatan untuk membantu memutus rantai Covid-19.

Di satu sisi pemerintah memastikan semua elemen bahu-membahu menangani corona dan fasilitas rumah sakit terus ditingkatkan.

“Dengan kerja sama kita semua dan ridho Allah SWT, saya yakin kita bisa memulihkan kehidupan masyarakat secara cepat,” tuturnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA