Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ketua Komisi I DPR Ingin TNI All Out Dukung Penerapan PPKM Darurat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 01 Juli 2021, 15:54 WIB
Ketua Komisi I DPR Ingin TNI <i>All Out</i> Dukung Penerapan PPKM Darurat
Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid/Net
rmol news logo Politisi di DPR RI mendukung keputusan pemerintah untuk memberlakukan PPKM Mikro Darurat di Pulau Jawa dan Bali selama 3 minggu ke depan yang mulai berlaku per 3 Juli 2021.

Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid mengatakan, kebijakan tersebut penting untuk dilakukan saat ini guna menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Pulau Jawa dan Bali, yang mengalami lonjakan drastis pada satu bulan terakhir.

Secara khusus, Meutya juga berharap prajurit TNI dapat bekerja all out untuk mendukung penuh pelaksanaan PPKM Darurat di sejumlah wilayah di Jawa dan Bali.

"Peran TNI tidak hanya diperlukan untuk membantu pelaksanaan PPKM Darurat saja, namun juga krusial dalam membantu pemerintah dalam mencapai target vaksinasi satu juta per hari, khususnya di Pulau Jawa dan Bali," ujar Meutya kepada wartawan, Kamis (1/7).

Lanjut Meutya, melihat kondisi saat ini, tidak ada alasan bagi pihak manapun untuk tidak bekerja keras dalam memutus rantai penyebaran Covid-19, yang belakangan melonjakan tidak terkendali.

"Melihat kondisi yang ada, kita tidak bisa lagi tidak all out dalam upaya meningkatkan pertahanan kita dalam melawan pandemi Covid-19 ini, yang salah satunya dapat dilakukan melalui percepatan dan peningkatan jumlah vaksinasi," tegasnya.

Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali seiring dengan terjadinya lonjakan kasus Covid-19, Kamis (1/7).

Pembatasan aktivitas masyarakat yang akan dilakukan dengan lebih ketat dibandingkan sebelumnya akan berlaku mulai 3 sampai 20 Juli 2021. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA