Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Menko Luhut: Presiden Memerintahkan PPKM Darurat Dilakukan Secara Tegas Dan Terukur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 01 Juli 2021, 15:58 WIB
Menko Luhut: Presiden Memerintahkan PPKM Darurat Dilakukan Secara Tegas Dan Terukur
Jumpa pers virtual Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M Tito Karnavian dan Menkes Budi Gunadi Sadikin, terkait penerapan PPKM Darurat, Kamis, 1 Juli/Repro
rmol news logo Pelaksanaan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Pulau Bali akan dilakukan secara tegas dan terukur.

Begitu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, selaku Koordinator Pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali, dalam jumpa pers virtual bersama Menkes Budi Gunadi Sadikin dan Mendagri M. Tito Karnavian, Kamis (1/7).

"Presiden memerintahkan saya dua hari lalu untuk menyiapkan penanganan Jawa dengan Bali yang kita sebut akhirnya dengan PPKM Darurat Jawa-Bali,” kata Luhut.

Menko dua periode ini menambahkan, saat ini kasus positif Covid-19 mengalami peningkatan yang cukup tinggi.

Data terakhir menunjukkan jumlah kasus positif aktif yang mencapai 228 ribu. Sehingga perlu diberlakukan PPKM Darurat guna menekan angka penyebaran yang semakin meluas.

Selain itu, Luhut juga mengatakan bahwa pemerintah telah menerima informasi dari pakar kesehatan, epideiologis hingga asosiasi tenaga kesehatan yang menunjukkan ketersediaan ruang atau ranjang rumah sakit saat ini sudah lebih tinggi dari puncak lonjakan pasca perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020 lalu.

"Nataru ada 52 ribu tempat tidur, sekarang naik. Presiden memerintahkan kami untuk menyusun ini dan empat hari kami susun dengan mendengar berbagai pandangan dari asosiasi kedokteran dan macam-macam,” ucapnya.

Maka dari itu, Luhut memastikan bahwa pemerintah mengambil pelajaran selama 1,5 tahun dalam mengatasi pandemi ini, dan juga mempelajari pengalaman negara lain untuk membuat satu keputusan menerapkan PPKM Darurat yang akan berlangsung pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

"Saya pikir apa yang sudah kami siapkan persiapan hal paling maksimal, dan sudah kami laporkan ke presiden. Dan presiden setuju dengan langkah-langkah ini dan diperintahkan untuk dilakukan dengan tegas dan terukur," ungkapnya.

"Kami sudah bicara dengan para gubernur, wali kota, bupati, dan kita semua sepakat akan melaksanakan ini, semua dengan tegas," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA