Koordinator PPKM Darurat Pulau Jawa dan Bali, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, wilayah DKI Jakarta cukup mengkhawatirkan dan sudah masuk dalam level 4 penyebaran pandemi Covid-19, yang artinya masuk dalam zona merah.
"Jadi kita akan lakukan ketat betul di DKI," tegas Luhut dalam acara jumpa pers menyampaikan PPKM Darurat, di Jakarta, Kamis (1/7).
Untuk wilayah Banten, baik di kabupaten maupun kota masuk dalam kriteria level 3, yakni di wilayah Tangerang, dan sekitarnya. Untuk Kota Tangerang Selatan masuk dalam level 4 zona merah dan juga Kota Serang.
Selain itu, di Jawa barat kabupaten kota wilayahnya masuk dalam kriteria level 3 lantaran cukup banyak orang yang terkena pandemi Covid-19.
"Silakan saudara lihat Sumedang dan sebagainya, Jawa Barat sudah cukup panjang. Purwakarta dan seterusnya. Jawa Tengah juga level 3, Kabupaten Wonosobo dan seterusnya. Level 4, Kabupaten Sukoharjo, Rembang, dan Pati," katanya.
Untuk DI Yogyakarta, wilayah yang masuk dalam kriteria level 3 yakni Kulonprogo, Gunung Kidul. Jawa timur level 3, Tuban, Trenggalek, untuk level 4 di wilayah Tulungagung, Sukoharjo, Madiun dan seterusnya.
"Bali dan bupati walikota wilayah level 3 yaitu Jembrana, Buleleng, Badung, Gianyar dan seterusnya," ujar Menko Kemaritiman dan Investasi itu.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: