Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Siap-siap, Berkerumun Dan Bergosip Tanpa Prokes Akan Kena Sanksi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 01 Juli 2021, 18:32 WIB
Siap-siap, Berkerumun Dan Bergosip Tanpa Prokes Akan Kena Sanksi
Koordinator PPKM Darurat Pulau Jawa dan Bali, Luhut Binsar Panjaitan/Net
rmol news logo Masyarakat diminta untuk membatasi aktivitasnya selama pemberlakuan PPKM Darurat tiga pekan ini.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sejumlah saksi tegas bahkan disiapkan untuk masyarakat yang nekat berkerumun, baik di rumah atau di lingkungannya tanpa mengindahkan protokol kesehatan.

Koordinator PPKM Darurat Pulau Jawa dan Bali, Luhut Binsar Panjaitan menegaskan, orang-orang yang berkerumun di rumah, baik bergosip maupun berkumpul tanpa protokol kesehatan terancam sanksi sosial.

"Kita akan imbau pemuka daerah untuk menyampaikan bahwa hal ini (berkerumun) berbahaya untuk keselamatan kita. Apakah ada sanksinya? Kita buat sanksi yang mendidik kepada mereka,” tegas Menko Luhut dalam jumpa pers secara daring perihal PPKM Darurat, Kamis (1/7).

Selain itu, masyarakat yang menyebarkan kabar bohong melalui media sosial terkait pandemi Covid-19 ini juga akan diberikan sanksi pidana.

“Berita palsu atau hoaks akan dilakukan tindakan sesuai ketentuan hukum berlaku karena dapat mengakibatkan meninggalnya atau terciderainya orang lain,” tandasnya didampingi Mendagri Tito Karnavian dan Menkes Budi Gunadi Sadikin. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA