Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Waketum Gerindra Minta Pemerintah Tak Luput Perhatikan Nakes

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 01 Juli 2021, 21:23 WIB
Waketum Gerindra Minta Pemerintah Tak Luput Perhatikan Nakes
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus anggota DPR RI Komisi IX, Putih Sari/Net
rmol news logo Beban kerja tenaga kesehatan (Nakes) yang semakin berat sejak kasus Covid-19 meningkat cukup tinggi menjadi perhatian Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Putih Sari.

Ia mengatakan, lonjakan kasus Covid-19 yang pesat dalam dua pekan ini telah menguras tenaga dan pikiran tenaga kesehatan dan tenaga penunjang.

Sebab ia mendapat laporan, hampir di semua fasilitas kesehatan, baik rumah sakit maupun puskesmas, tenaga kesehatan dan tenaga penunjang mengalami kelelahan akibat kelebihan beban kerja.

Putih Sari meminta pemerintah untuk tidak luput memperhatikan tenaga kesehatan dan tenaga penunjang selama keadaan darurat Covid-19 sekarang ini.

"Mereka kelelahan. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah bagaimana pengaturannya,” kata Putih Sari kepada wartawan di Jakarta, (1/7).

Selain itu, Anggota DPR RI Komisi IX ini juga menyinggung soal pola pemberian insentif kepada tenaga kesehatan yang sempat bermasalah. Ia berharap, pelaksanaannya bisa terus dilanjutkan pemerintah, dan juga diperluas hingga untuk tenaga penunjang.

"Insentif juga harus diberikan kepada tenaga penunjang seperti supir ambulans, cleaning service, dan lain-lain yang bekerja di fasilitas kesehatan isolasi maupun perawatan pasien Covid-19," ucapnya.

Di samping itu, Putih Sari juga mengingatkan pemerintah terkait asupan gizi dan vitamin para tenaga kesehatan dan tenaga penunjang harus seimbang, karena beban kerja pada setiap harinya cukup melelahkan.

Hal itu menjadi penting menurut Putih Sari. Karena, di samping adanya lonjakan kasus positif, kabar duka tenaga kesehatan dan tenaga penunjang yang wafat juga semakin banyak. Katanya, itu diakibatkan kelelahan dan terpapar virus Covid-19.

"Selain memperhatikan beban kerja tenaga kesehatan dan penunjang, pemerintah harus memperhatikan juga berkurangnya tenaga kesehatan dan penunjang akibat kelelahan dan terpapar virus Covid-19," paparnya.

Karena itu, ia mengusulkan kepada pemerintah untuk membuat pla perbantuan kerja tenaga kesehatan dan penunjang antara daerah, guna meminimalisir dampak beban kerja yang tinggi.

"Pemerintah bisa mendatangkan tenaga kesehatan dari daerah-daerah yang bukan daerah darurat dan merekrut relawan-relawan kesehatan,” demikian Putih Sari.

Akibat lonjakan kasus Covid-19 yang selam dua pekan mencapai angka 20 ribu lebih, Presiden Jokowi secara resmi memutuskan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hari ini (1/7/21).

Langkah intervensi tersebut akan mulai diberlakukan sejak tanggal 3 Juni sampai tanggal 20 Juli 2021.

Untuk daerah penerapan PPKm Darurat ini khusus diberlakukan untuk wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali, khususnya di 122 kabupaten/kota. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA