Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PPKM Darurat Jawa Bali Diberlakukan, Arief Poyuono Sarankan Pemerintah Tunjuk Bulog Sebagai Penyalur Paket Beras

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Jumat, 02 Juli 2021, 10:22 WIB
PPKM Darurat Jawa Bali Diberlakukan, Arief Poyuono Sarankan Pemerintah Tunjuk Bulog Sebagai Penyalur Paket Beras
Politisi Gerindra, Arief Poyuono/Net
rmol news logo Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat khusus untuk Pulau Jawa dan Pulau Bali sejak tanggal 3–20 Juli 2021 .

Tujuannya, untuk menekan lonjakan jumlah harian virus corona baru (Covid-19) dan adanya varian baru.
 
Politisi Partai Gerindra Arief Poyuono mengatakan imbas pemberlakukan PPKM akan memunculkan permasalahan ekonomi dan permasalahan pemenuhan kebutuhan bahan pokok bagi masyarakat di Pulau Jawa dan Pulau Bali.

Kata Arief, meski pemerintah telah menyiapkan bantuan tunai dampaknya terhadap perekonomian nasional akan menurunkan daya beli dan konsumsi masyarakat.

"Sebab PPKM darurat akan membatasi kegiatan operasional usaha usaha masyarakat baik di pasar atau dirumahan . Sehingga masyarakat memegang uang tunaipun sangat terbatas untuk belanja," demikian kata Arief Poyuono, Jumat (2/7).

Mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu juga menyarankan agar dalam memberi bantuan presiden, pemerintah kembali menunjuk Bulog sebagai penyalur bantuan sosial.

Argumentasi Arief, pada tahun 2020 Bulog telah berhasil menjalankan tugas pembagian Bansos dengan mengacu data dari Kemensos.

Mengingat, pemberian bantuan dari Presiden tidak hanya sesuai dengan maksud pelaksanaan PPKM darurat serta mengurangi adanya penyelewengan dantetapi juga dapat memberikan dampak baik untuk perekonomian nasional.

"Pemberian paket beras tersebut akan membantu penyerapan beras yang ada di Bulog sehingga mengurangi potensi kerusakan beras di Bulog yang terlalu lama tersimpan karena tidak terserap dalam berbagai kegiatan," demikian analisa Arief.

Selain itu pemerintah pusat juga memiliki pengalaman menjaga pemenuhan kebutuhan pokok bagi  masyarakat serta menjaga stabilitas ekonomi nasional sebagaimana di tengah masa pandemi Sovid-19 di awal tahun 2020 lalu.

Kala itu, dengan adanya kegiatan pemberian bantuan dari Presiden oleh Pemerintah Pusat berupa paket beras premium sebanyak 25 kg/KPM (keluarga penerima manfaat), yang dilakukan oleh Bulog melalui Kementerian Sosial selaku penyedia data masyarakat yang layak menerima bantuan.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA