Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pimpinan MPR: Belum Ada Pengajuan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 02 Juli 2021, 13:14 WIB
Pimpinan MPR: Belum Ada Pengajuan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
Wakil Ketua MPR RI, Jazilul Fawaid/RMOL
rmol news logo Wacana adanya amandemen UUD 1945 dengan mengubah periodesasi masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode belakangan ramai diperbincangkan di ruang publik. Termasuk kemungkinan bukan penambahan periodesasi jabatan presiden, namun perpanjangan masa jabatan presiden tidak hanya lima tahun, namun delapan tahun.

Wakil Ketua MPR RI, Jazilul Fawaid mengakui adanya wacana tersebut di ruang publik. Namun, dia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pengajuan resmi ke MPR soal wacana tersebut.

"Ini santer juga berbagai isu yang akibat pandemi ini sudah muncul isu amandemen UUD. Terus terang saya sampaikan sampai hari ini, di MPR yang sedang dikaji hanya soal memasukkan PPHN (Pokok-Pokok Haluan Negara). Kalau soal usulan perpanjangan masa jabatan presiden belum ada secara resmi," ujar Gus Jazil lewat keterangan persnya, Jumat (2/7).

Politisi PKB ini memandang jika nantinya ada amandemen UUD 1945 yang mengubah periodesasi atau perpanjangan masa jabatan presiden, maka hal tersebut akan mengubah konstelasi perpolitikan nasional.

"Kalau itu muncul maka Pilpres 2024 beda cara bacanya karena Pak Jokowi bisa maju lagi. Mudah-mudahan konstitusi tidak ada perubahan terkait masa jabatan presiden sebab itu luar biasa dampak, efeknya terhadap partai politik untuk menyongsong Pilpres 2024," tandas Gus Jazil. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA