Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dorong Pelaku UMKM Jadi Eksportir, Menko Airlangga Siapkan Berbagai Fasilitas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yelas-kaparino-1'>YELAS KAPARINO</a>
LAPORAN: YELAS KAPARINO
  • Jumat, 02 Juli 2021, 15:45 WIB
Dorong Pelaku UMKM Jadi Eksportir, Menko Airlangga Siapkan Berbagai Fasilitas
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto./Dok
rmol news logo Surplus neraca perdagangan Indonesia pada tahun 2020 merupakan yang tertinggi sejak tahun 2012, dengan capaian USD21,74 miliar. Sementara eksportir dari kelompok Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) atau Industri Kecil Menengah (IKM) di tahun 2020 tercatat sebanyak 13 ribu eksportir.

“Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk menjaga tren positif dan memacu peningkatan ekspor, termasuk menciptakan eksportir baru dari kalangan pelaku UMKM  atau IKM,” ujar Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto  dalam keterangannya, Jumat (2/7).

Dalam upaya memacu nilai ekspor tersebut, pemerintah akan memfokuskan pada UMKM atau IKM yang berorientasi ekspor, melalui peningkatan kapasitas agar UMKM atau IKM dapat naik kelas dan mampu meningkatkan nilai ekspornya, serta pembinaan wirausahawan ekspor baru dari kalangan UMKM ataupun IKM.

Selain itu, pemerintah juga memberikan fasilitas bagi UMKM yang berorientasi ekspor melalui regulasi UU Cipta Kerja, melalui kemudahan untuk mendapatkan kemitraan dalam usaha besar.

"Pemerintah akan memfasilitasi antara usaha menengah besar dengan usaha mikro kecil, termasuk koperasi yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan level usaha dari pelaku UMK dan koperasi," jelas Airlangga.

Untuk kemudahan ekspor, pelaku UMKM juga dapat memanfaatkan peran Pusat Logistik Berikat (PLB) yang dapat membantu mendapatkan bahan baku impor, pemberian cicilan atau barang, modal, atau mesin dengan akses pemasaran baik lokal ataupun global.

"Pemerintah juga telah memberikan dukungan regulasi terkait PLB, antara lain PLB IKM melalui penangguhan PPn dan bea masuk, kemudian kemudahan untuk tujuan ekspor melalui pembebasan baik PPn maupun bea masuk," pungkas Airlangga.

BLT untuk 3 Juta BPUM

Saat pemberlakuan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Kementerian Keuangan akan mengeluarkan kebijakan menambah target penerima bantuan produktif untuk usaha kecil (BPUM). Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, sebanyak 3 juta UMKM berhak dapat bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp1,2 juta selama PPKM Darurat.

"Untuk PPKM darurat ini yang pada bulan Juli kita berharap sampai dengan September untuk sisa anggarannya Rp3,6 triliun bagi 3 juta UMKM bisa diberikan, sehingga membantu masyarakat pada kondisi PPKM darurat," ujarnya.

Kemudian bantuan produktif alokasinya adalah Rp15,36 triliun, targetnya untuk 12,8 juta usaha mikro di mana mereka mendapatkan Rp1,2 juta bantuan produktif tunai.

"Pemberian bagi 3 juta UMKM dengan (nilai) bantuan Rp1,2 juta per perusahaan ini yang bisa dimulai pada bulan Juli hingga September nanti untuk mendukung masyarakat," sebut dia.

Dia menambahkan, pada kuartal I dan kuartal II, BPUM ini baru terealisir 9,8 juta usaha kecil yang sudah menerima bantuan dengan realisasinya mencapai Rp11,76 triliun. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA