Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Heri Gunawan: Kebijakan PPKM Darurat Ibarat Buah Simalakama

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 02 Juli 2021, 18:44 WIB
Heri Gunawan: Kebijakan PPKM Darurat Ibarat Buah Simalakama
Anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan/Net
rmol news logo Kebijakan PPKM Darurat untuk Jawa-Bali merupakan solusi terbaik dalam upaya mengurangi kasus positif dan pasien meninggal dunia akibat Covid-19 yang terus meningkat.

Menurut anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan, sudah seharusnya PPKM dilakukan melalui koordinasi dan sinergi dengan semua pihak, baik RT/RW hingga tokoh masyarakat.

Namun demikian, politisi Partai Gerindra ini tak menampik kebijakan PPKM Darurat akan berdampak pada perekonomian Indonesia.

“Pembatasan ini bisa membuat ekonomi terpuruk, seperti buah simalakama," kata Heri Gunawan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/7).

"Kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali sudah pasti berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi, apalagi jawa berkontribusi 58,7 persen terhadap pertumbuhan ekonomi," tambahnya.

PPKM Darurat yang diumumkan pemerintah memiliki sejumlah aturan, di antaranya mencakup pemberlakukan WFH 100 persen untuk kegiatan sektor nonesensial. Sementara untuk sektor esensial, WFO 50 persen dan sektor kritikal WFO 100 persen dengan protokol kesehatan secara ketat.

Pemerintah juga membatasi aktivitas masyarakat di supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari hanya beroperasi sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

Dan, kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup sementara. Pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum (warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan) baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mal hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat (dine-in). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA